Pengakuan RSUD dr Soetomo Soal Klaim Pembayaran Pasien Corona, Harus Ada Hasil PCR: Tak Ada Masalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi dalam konferensi pers di Grahadi, Jumat (29/5/2020) malam

TRIBUNJATIM. COM, SURABAYA - Dirut RSUD dr Soetomo, Surabaya, Joni Wahyuhadi mengaku tak mengalami kesulitan dalam melakukan klaim pembiayaan pasien Covid-19 ke Kementerian Kesehatan.

Joni menjelaskan, untuk melakukan klaim pembiayaan kasus pasien Covid-19 memang berbeda dengan pasien yang lain.

Salah satunya harus mencantumkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).

RSUD Dr Soetomo Mulai Terapkan Terapi Plasma Convalescent ke Pasien Covid-19, Calon Donor Diseleksi

Ingin Tubuh Kembali Ideal Pasca Berpuasa? Lakukan Olahraga & Jalani Program Diet Keto Secara Teratur

Pukuli Pasien Covid-19 Seruangan di RSUD dr Soetomo Surabaya, Kini Pasien Dipindah Ruangannya

"Tentang klaim sudah ada rumah sakit yang sudah dibayar termasuk RSUD dr Soetomo. Sidoarjo juga sudah dibayar. Memang ada tata laksana harus mencantumkan hasil PCR nya," kata Joni yang juga menjabat sebagai Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Senin (1/6/2020).

Joni menjelaskan, kadang kala saat menjalankan tata laksana dalam melakukan klaim ada berkas yang tidak tercantum.

"Kalau ada keterangan foto tapi tidak dicantumkan hasil fotonya ya wajar kalau mereka tidak bayar. Makanya semua harus dicantumkan ditata rapi baru kemudian dilakukan klaim kepada Kementerian Kesehatan dan diverifikasi BPJS," kata Joni

Menurut Joni selama dokumen dan syarat-syaratnya lengkap, tidak ada kesulitan dalam melakukan klaim pembiayaan pasien Covid-19.

"Untuk RS swasta memang pembiayaan dari swasta ini perlu dibicarakan dan dikoordinasikan dengan kepala dinas kesehatan tapi yang penting dokumennya lengkap dulu," pungkasnya.

Berita Terkini