Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi II DPRD Kota Blitar menemukan kejanggalan proses lelang pengadaan beras sejahtera daerah ( Rastrada ) yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar.
Komisi II menganggap pemenang lelang pengadaan Rastrada meragukan karena tidak memiliki alat penunjang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengatakan, salah satu klasifikasi perusahaan pemenang lelang pengadaan Rastrada harus menyediakan alat penunjang seperti alat pengukur kadar air, mesin jahit, dan kendaraan roda empat.
Tetapi, perusahaan pemenang lelang tidak memiliki alat pengukur kadar air.
"Untuk alat pengukur kadar air, mereka menyewa. Ini meragukan untuk ukuran lelang pengadaan dengan nilai Rp 15 miliar, tapi perusahaan pemenangnya tidak memiliki alat penunjang sendiri. Kami khawatir ini berpengaruh pada kualitas Rastrada yang diberikan ke masyarakat," katanya.
Selain itu, kata Yohan Tri Waluyo, ada kejanggalan lain soal contoh spesifikasi beras yang ditunjukkan rekanan ke Pemkot Blitar.
• Evaluasi Data Penerima Bantuan Covid-19, Dinsos Kota Blitar Temukan Ratusan Data Tak Tepat
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Rabu 3 Juni, Tambah 35 Kasus Positif, Bahkan 1 Desa Capai 24 Orang
Seharusnya, untuk pengadaan tahun ini, contoh spesifikasi beras yang ditunjukkan rekanan juga produksi beras tahun ini.
Tetapi, menurutnya, contoh spesifikasi beras yang ditunjukkan rekanan untuk pengadaan tahun ini merupakan contoh produksi beras pada Agustus 2019.
"Itu sama dengan beras yang sudah disimpan sejak tahun lalu akan dibagikan pada tahun ini," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Dikatakannya, Komisi II sudah memanggil Dinas Sosial, terkait temuan kejanggalan pengadaan Rastrada tahun ini.
• Sidak Pasar Hadapi New Normal, Wali Kota Blitar Suruh Pedagang Tutup Kalau Tidak Pakai Masker
• Warga di Kelurahan Tempurejo yang Lakukan Isolasi Mandiri Dapat Bantuan Sayuran PKK Kota Kediri
Komisi II bersama Dinsos Kota Blitar juga melakukan sidak ke gudang penyimpan beras milik rekanan pemenang lelang di Srengat, Kabupaten Blitar.
Menurutnya, sesuai informasi dari Dinsos Kota Blitar, rekanan mulai mendatangkan beras ke gudang pada 8-12 Juni 2020.
Jumlah beras yang datang lebih kurang 443 ton. Lalu, beras akan didistribusikan ke 21 kelurahan di Kota Blitar pada 15-17 Juni 2020.
"Kami akan cek lagi saat beras datang. Kami hanya ingin memastikan kualitas beras yang dibagikan ke masyarakat bagus," katanya.
• Badan Kehormatan Belum Ambil Sikap Terkait Aksi Banting Toples dan Botol Bir di Pendopo Tulungagung
• 10 Peserta Pelantikan Kepsek dan Pengawas SMA Dindik Jatim asal Kota Blitar Jalani Rapid Test