Siswa SD di Jember Coba Curi Sepeda Motor, Sembunyi di Parit Saat Kepergok Warga, Gini Endingnya

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian motor

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pelajar SD di Kabupaten Jember terlibat pencurian sepeda motor di Kecamatan Rambipuji.

Beruntung, upaya pencurian itu gagal karena perbuatan pelajar kelas 6 SD asal Kecamatan Panti itu dipergoki warga sekitar.

Kini pelajar itu telah ditangkap polisi.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji mengungkapkan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jember karena tersangka pencurian itu adalah anak-anak.

Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur

Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala

Dipaparkannya, pencurian itu terjadi Rabu (3/6/2020) dini hari.

Bocah kelas 6 SD itu bersama seorang temannya, berinisial RK. RK membonceng anak tersebut mengendarai sebuah sepeda motor.

Ketika tiba di depan rumah Adi Haryanto, warga Desa Gugut Kecamatan Rambipuji, keduanya berhenti.

Tersangka yang masih anak-anak itu membuka pagar gerbang rumah.

Liga 1 2020 Segera Comeback, Sebagian Skuat Bhayangkara FC Mulai Berlatih di Stadion PTIK

Usulan Liga 1 Dipusatkan di Jawa Dipertanyakan Pelatih Persebaya, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi

Dia kemudian mendorong sebuah sepeda motor yang diparkir di halaman rumah. Ketika mendorong keluar halaman itu, seorang warga memergokinya.

Karena dipergoki warga, bocah itu meninggalkan motor bernomor polisi P 6682 ZY itu.

Dia berlari dan bersembunyi di sebuah parit. Sedangkan RK berhasil kabur mengendarai sepeda motor yang memang dibawa saat beraksi mencuri.

"Satu orang kabur. Satu tersangka berhasil diamankan. Kami berkoordinasi dengan Bapas Jember karena tersangka ini masih anak di bawah umur," ujar Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji, Kamis (4/6/2020).

Anak terlibat hukum ini menambah daftar kasus anak-anak terlibat hukum di Kabupaten Jember. Sebelumnya, polisi membekuk komplotan begal di Jember.

Anggota komplotan begal itu beberapa di antaranya adalah remaja berusia 18 tahun dan anak usia 17 tahun.

Penulis: Syvianita Widyawati

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini