"Apabila terdapat kesamaan bobot nilai CPDB, maka prioritas diberikan kepada CPDB yang memiliki jarak lebih dekat. Yakni antara titik RT alamat tempat tinggal dengan SDN yang dituju," jelas Pomo.
Apabila tetap terdapat kesamaan bobot nilai CPDB dan jarak CPDB, maka prioritas diberikan kepada CPDB yang mendaftar terlebih dahulu melalui sistem PPDB online.
• Istri Syok Tahu Pekerjaan Suami, 2 Bulan Hasilkan 4 M, Terkuak setelah Kena 1 Penyakit, Ending Miris
Sebagiamana ketentuannya, setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat Kelurahan terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan zonasi akan dibuka menjadi zonasi tingkat Kecamatan. Satu kecamatan boleh mendaftar.
CPDB yang telah mendaftar dan belum diterima pada zonasi tingkat Kelurahan, maka CPDB dapat mendaftar ke Sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat kecamatan. Semua akan didasarkan pada alamat rumah tempat tinggal.
Atau bisa juga domisili yang masih memiliki sisa pagu dan akan dilakukan seleksi ulang.
Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan zonasi akan dibuka menjadi zonasi tingkat kota.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Nasib PSBB Surabaya Raya hingga Hasil Perburuan PDP Covid-19 di Tulungagung
Dalam hal sekolah terdekat dari alamat tempat tinggal CPDB berada di luar Zonasi, maka peserta didik tetap dapat difasilitasi untuk mendaftar ke sekolah tersebut.
CPDB dinyatakan dapat diterima sebagai peserta didik baru apabila telah dinyatakan diterima melalui pengumuman di masing-masing sekolah.
PPDB tahun ini terdapat empat jalur. Yakni jalur zonasi, Afirmasi (inklusi dan kurang mampu), perpindahan orang tua dan Prestasi.
Jalur Zonasi kuotanya minimum 50 persen dari total pagu. Jika satu sekolah satu angkatan pagunya 350 siswa, saparo harus berdasarkan jarak rumah.
Jalur prestasi bisa mengisi hingga maksimal 30 persen daya tampung.
Sisanya kuota adalah Jalur afirmasi (jalur siswa kurang mampu atau Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan inklusi. Kemudian jalur pindah tugas orangtua.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Arie Noer Rachmawati