Jambret Surabaya Kehabisan Bensin Tinggal Motor di Portal, Dibekuk Polisi Curhat Tak Punya Pekerjaan

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian motor dan barang bukti saat di Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (9/6/2020).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat berhasil menjambret tas selempang milik korbannya, jambret berusia belasan tahun ini akhirnya tertangkap juga.

Pelaku bernama M Zainal Arifin (19) Warga Donowati IV B Surabaya beraksi gasak tas selempang milik Ayu di Jalan Sukomanunggal Surabaya Senin (8/6/2020) malam.

"Tersangka membuntuti korban sejak di Jalan Tanjungsari, namun sampai di Raya Sukomanunggal kemudian dipepet dan tas selempangnya di tarik dari arah kanan hingga terputus," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto, Selasa (9/6/2020).

Nasib Miris Pemuda Surabaya Penggoda Istri Siri, Meregang Nyawa Kena Tangan Kosong: Bermula Chat WA

Potret Enny Suwinawati Anak Didi Kempot dan Kekasih, Pekerjaan Calon Menantu Tak Sembarangan

Setelah berhasil, Arifin kemudian mencoba kabur ke arah Jalan Simo Jawar Surabaya dengan kecepatan tinggi.

Namun apes, setelah sampai di Simo Jawar arah Donowati, ada portal kampung yang tertutup.

Tersangka pun mencoba putar balik, namun motornya kehabisan bahan bakar dan mogok.

Sinopsis Yeh Teri Galiyan Episode 99 Selasa, 9 Juni 2020, Drama India Tayang di ANTV

NEWS VIDEO - 2 Pasar di Surabaya Mulai Ramai Selepas PSBB, Warga: Belanja Jadi Lebih Lega

"Tersangka kemudian tinggal motornya di portal tersebut dan jalan ke rumahnya di Donowati 4 dengan membawa tas selempang yang putus talinya. Warga kemudian curiga. Dan benar, saat tersangka kembali ke portal untuk ambil motornya, berhasil kami tangkap," tambah Hadi.

Dari hasil penyidikan, Arifin mengaku baru sekali ini beraksi. Ia mengaku terlilit kebutuhan dan nekat menjambret karena tidak punya pekerjaan.

"Pengakuannya sekali dan sendiri. Kami masih kembangkan," tanda mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri itu.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini