TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebanyak 40 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bakal dilepasliarkan di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Nusa Barong, Jember, Jawa Timur.
Pelepasliaran itu akan dilakukan oleh pihak Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah 3 Jawa Timur di Jember.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 3 Jawa Timur di Jember, Setyo Utomo mengatakan, pelepasliaran itu akan dilakukan di bulan Juni ini. Saat ini ke-40 ekor monyet ekor panjang itu masih berada di tempat penampungan di Jawa Barat.
"Monyet ekor panjang yang akan kami lepasliarkan di Suaka Margasatwa Nusa Barong. Monyet itu merupakan hasil sitaan, juga ada yang diserahkan oleh masyarakat. Setelah dinyatakan sehat, mereka akan dilepasliarkan," ujar Setyo Utomo usai bertemu dengan Bupati Jember Faida kepada TribunJatim.com, Kamis (11/6/2020).
Setyo bersama jajarannya bertemu dengan Bupati Jember Faida di Pendapa Wahyawibhawagraha untuk memberitahu dan berkoordinasi tentang rencana pelepasliaran primata tersebut.
• Terkuak di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak
• Sambut Pembelajaran di Pondok Pesantren, Pemkab Jember Gelar Rapid Test Bagi Santri di 17 Lokasi
• 5 Syarat Naik Kereta Api di Jember dan Banyuwangi, PT KAI: Yang Melanggar Pasti Ditolak Naik Kereta
Setyo mengatakan bupati mendukung pelepasliaran satwa tersebut. Rencananya, nanti jika hewan itu sudah dikirimkan ke Jember, tim dari Jember akan menyambut di daerah perbatasan antara Kecamatan Sumberbaru atau Tanggul.
Karena sebelum dilepasliarkan, hewan-hewan tersebut harus diperiksa ulang sebelum dilepas ke alam liar di SM Nusa Barong.
Suaka Margasatwa Nusa Barong berada di Pulau Nusa Barong yang berada di tengah Samudera Hindia, pesisir selatan Jember. Seccara administratif, pulau tersebut berada di Kecamatan Puger, Jember.
Kawasan itu menjadi wilayah kerja BKSDA Wilayah 3 Jawa Timur di Jember. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)