TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Kalangan dewan meminta agar PDAM Giri Tirta agar ada langkah kongkrit untuk meningkatkan layanan pada pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD Gresik Markasim Halim Widianto menyebutkan bahwa perlu ada koreksi memorandum of understanding (MoU) atau kerjasama antara PDAM Giri Tirta serta investor PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) serta PT Drupadi Tirta Gresik (DTG).
Sebagai perusahaan penyedia air, mereka tak kunjung memenuhi target kapasistas air yang telah diperjanjikan.
• Bayi 1 Tahun di Gresik Sembuh Covid-19, Lihat Pilunya Perjuangan Sang Ibu, Perjalanan Terberat
• Hukuman Bagi Warga Gresik yang Tak Memakai Masker, Ada Dua Jenis, Bersihkan Fasum atau Denda
• Pulang Beli Rokok, 2 Pria Sidoarjo Dikeler ke Mapolres Gresik: Diduga Pengedar Uang Palsu Driyorejo
“Perlu dipahami bahwa PDAM melayani masyarakat, sehingga harus “galak” ketika kontrak dari penyedia tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” ucapnya, Minggu (14/6/2020).
Misalnya, pada tahun 2015 kapasitas produksi PT. DBT mencapai 196 liter perdetik.
Namun dengan adanya peningkatan kapasitas produksi dari instlasi pengolahan air (IPA) milik PDAM Giri Tirta maka ada penurunan kapasitas produksi PT. Dewata.
"Padahal dalam kontrak ditargetkan mencapai 200 liter perdetik,” papar Halim.
Begitu juga dengan PT. DTG, sesuai perjanjian distribusi air minimal 320 hingga 400 liter perdetik. Namun sejak beroperasi pada 2013 lalu, hal tersebut tidak kunjung terpenuhi.
Sebab, kemampuan header di outlet IPA Drupadi maupun kapasitas pompa di IPA Drupadi kurang. Kendati tak sesuai dengan MoU, tetap tak ada revisi atau perubahan perjanjian sejak 2017 lalu. Padahal, PDAM Giri Tirta yang dirugikan dari MoU yang tak sesuai itu.
“Bagaimana bisa pelayanan maksimal, kalau masalah teknis dari hulu begini tak dibenahi. MoU dengan investor harus diubah. Kita beri waktu sebulan,” tegas politisi Gerindra itu.
Apalagi, selama ini penyerahan pembayaran air yang dibeli PDAM dari investor ditentukan di titik meter yang berada di IPA milik perusahaan tersebut. Masalahnya, sebelum air mencapai boster PDAM, pipa tersebut sering terkendala. Bahkan sudah di sudet ke beberapa pelanggan lain yang bukan termasuk pelanggan PDAM Giri Tirta.
"Titik meteran dari IPA ke Boster tidak boleh diambil dulu. Wajar jika stok air selalu kurang,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir. Politisi PKB itu menilai regulasi maupun pengawasan yang dilakukan dalam kerjasama tersebut sangat tidak profesional.
"Ada banyak kerancuan dikontrak tersebut. Bahkan pihak penyedia mengklaim memberikan bantuan pipa. Hal masuk dalam kewajiban kontrak atau sumbangan sukarela dari investor,” jelasnya.
Pihaknya menilai kinerja Dewan Pengawas PDAM Giri Tirta juga lemah. Sehingga, tak mengetahui ataupun tak memahami permasalahan di PDAM. “Kinerja pengawasan lemah. Sesuai MoU, maka air yang dibeli dari investor di titik penyerahan,” jelas Syahrul.