Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan KA reguler jarak menengah/jauh secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto.
"Terhitung mulai pada tanggal 12 sekarang ini dan sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 mendatang, pihak kami kembali melayani 8 perjalanan KA regular jarak menengah/jauh," kata Suprapto kepada TribunJatim.com, di Stasiun Gubeng Surabaya, Jumat (12/6/2020).
• KA Jarak Jauh/Menengah Kembali Beroperasi, Penumpang Kereta Api Usia di Atas 50 Tahun Duduk Sendiri
• 5 Syarat Naik Kereta Api di Jember dan Banyuwangi, PT KAI: Yang Melanggar Pasti Ditolak Naik Kereta
Berikut kereta api yang mulai beroperasi:
1. KA Sancaka (KA 179/ KA 182) relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta /pp.
2. KA Maharani (KA 265 / KA 266) relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol/pp.
3. KA Tawang Alun (KA 334-335 / KA 336 – 333) relasi Ketapang/Banyuwangi – Bangil – Malang Kota Lama/pp.
4. KA Probowangi (KA 337/ KA 338) relasi Surabaya Gubeng – Ketapang/Banyuwangi/pp.
5. KA Ranggajati (KA 120 – 121) relasi Cirebon - Surabaya Gubeng – Jember.
6. KA Ranggajati (KA 122 – 119) relasi Jember - Surabaya Gubeng – Cirebon.
7. KA Sri Tanjung (KA 302 – 303) relasi Lempuyangan/Solo - Surabaya Gubeng – Ketapang/Banyuwangi.
8. KA Sri Tanjung (KA 304 – 301) relasi Ketapang/Banyuwangi - Surabaya Gubeng – Lempuyangan/Solo.
Berkaca dari data itu, PT KAI Daop 8 Surabaya akan mengoperasikan 32 perjalanan kereta api hingga akhir bulan Juni 2020 nanti.
• Masa Transisi New Normal, Penumpang Angkot di Kota Batu Masih Sepi, Sopir Harap Pemkot Beri Solusi
• Ratusan Ribu Obat Covid-19 Diproduksi Unair, Pendistribusian Diberikan ke Beberapa Rumah Sakit
"Total hingga akhir Bulan Juni 2020 ini, ada 32 perjalanan KA yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dengan rincian 24 KA lokal dan 8 KA jarak menengah/auh," jelasnya.
Tak lupa, Suprapto juga menegaskan, pengoperasian kembali KA reguler ini tetap diikuti dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang ketat.
"Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api, maka pengoperasian kembali KA reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," tutup Suprapto.