"Vonis ini saya masih mengikuti dulu sampai tingkat banding."
"Karena kita tidak tahu hakim tingkat tinggi akan seperti apa keputusannya," pungkasnya.
• Hidup Tragis NF, Siswi SMP Dicabuli 2 Paman & Pacar Lalu Bunuh Tetangga, Bagaimana Kejiwaannya Kini?
Seperti yang dikatakan Nani Sadili, Aulia Kesuma mengajukan banding atas vonis hukuman mati.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra, setelah sidang putusan di PN Jakarta Selatan.
Firman mengatakan, kliennya akan melakukan berbagai upaya, termasuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika semua cara yang ditempuh tak berhasil.
• Makna Asli Gambar NF, Siswi SMP Pembunuh Bocah, yang Diikat adalah Diri Sendiri, Pacarnya Kelainan
"Kita akan melakukan upaya karena terus terang ini masih panjang."
"Kita sudah diskusi dengan terdakwa 1 dan terdakwa 2."
"Kita akan melakukan upaya hukum berikutnya di Indonesia yang telah disediakan," jelas dia, dilansir Tribunnews.com.
• Kata Hotman Terkait Kasus Novel Baswedan, Tanggapi Soal Tak Sengaja Siram Air Keras, UAS Tertawa
"Kami ingin naik banding, kasasi, PK, dan terakhir kita akan minta grasi ke Presiden Indonesia."
"Karena ini (hukuman mati) sudah bertentangan dengan deklarasi universal tentang Hak Asasi Manusia."
"Kami berharap hukuman mati bisa dihapuskan," tandasnya.
• Novel Baswedan Tiba-tiba Minta 2 Terdakwa Kasus Siram Air Keras Dibebaskan: Daripada Mengada-ngada
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili?.