5 Pria Madura Digrebek Pesta Narkoba Bareng 10 Biduan Karaoke, Polisi Amankan 11 Butir Pil Inex

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap 15 tersangka di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam.

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN -  Anggota Polres Pamekasan grebek 15 orang sedang pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura, Selasa (16/6/2020) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Lokasi tempat karaoke tersebut di bibir pantai Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan. 

10 dari 15 tersangka yang berhasil diamankan ternyata seorang biduan alias pemandu karaoke.

Ibu di Malang Dengar Suara Gaduh di Teras Rumah, Kaget 2 Pria Utak-atik Gembok, Kabur ke Kebun Tebu

Terkuak Alasan Irwan Mussry Jatuh Cinta ke Maia Estianty, Ibu Al-El-Dul Digoda saat Live: Romantis

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, 10 orang dari 15 tersangka yang tertangkap itu adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.

Sedangkan, 5 tersangka sisanya adalah seorang pria.

Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, 15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.

"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang, Rabu (17/6/2020) malam.

NEWS VIDEO: Resep Sup Ayam Kampung Temulawak ala Quest Hotel Surabaya, Sajian Perkuat Sistem Imun

Kepala Desa Sumberagung Mojokerto Meninggal Tersengat Listrik, Keponakan Terpental ke Atas Genting

Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.

Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.

Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.

Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.

"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.

Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.

Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.

"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.

Penulis: Kuswanto Ferdian

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini