FAKTA Kasus Pijat Plus-plus Berujung Mayat di Kardus Kulkas: Pembunuh Sempat Pamit, Korban 'Pendiam'

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi mayat depan rumah di Jalan Lidah Kulo RT 03 RW 02 No 20, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).

TRIBUNJATIM.COM - Warga Lidah Kulon Surabaya digegerkan penemuan mayat yang masuk ke dalam kardus kulkas, Rabu (17/6/2020).

Rangkaian penemuan tersebut berujung pada kesimpulan kasus pijat plus-plus berujung pembunuhan.

Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus kulkas, yang terdapat di dalam sebuah kamar.

Kini, penemuan mayat tersebut terus didalami oleh pihak kepolisian dan beruntungnya pelaku pun sudah ditangkap.

VIRAL Video Wanita Dokter Telanjang di Pinggir Jalan Surabaya, Ternyata Bukan karena Stres

Berikut TribunJatim.com coba merangkum kembali fakta-fakta seputar kasus Pijat Plus-plus yang berujung maut tersebut.

1. Kronologi penemuan jenazah M

Jenazah M diketahui pada Rabu (17/6/2020) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan jenazah M di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya, Jawa Timur, awalnya diketahui oleh warga.

Warga kemudian melapor ke polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke lokasi.

Saat itu, petugas menemukan jenazah M ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es.

"Ya, tadi dapat informasi pagi tadi kalau ada dugaan korban pembunuhan. Korban meninggal di rumah pelaku di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri," kata Sudamiran saat dihubungi, Rabu.

Diduga korban dibunuh pada Selasa (16/6/2020), pukul 20.00 WIB.

"Kejadian ini diduga terjadi Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, baru diketahui pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Sudamiran.

Halaman
1234

Berita Terkini