Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Zonasi Gegara Surat Domisili, Orang Tua Siswa Datangi Dindik Jatim

Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua mendatangi UPT TIKP Dindik Jatim untuk memperbaiki data domisili agr bisa mendaftar PPDB SMA jalur Zonasi,Senin (22/6/2020)

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB Jatim ) jenjang SMA telah memasuki tahap kedua yaitu jalur zonasi.

Para calon peserta didik baru bisa mendaftar dengan login menggunakan pin yang sudah diperoleh di tahap pra pendaftaran.

Sayangnya, masih banyak orang tua yang kebingungan lantaran tidak bisa mendaftar PPDB Jalur Zonasi.

Lantaran tertera informasi surat keterangan domisili kurang dari setahun. Sehingga hanya bisa menjalur SMK.

Alasan Sebenarnya Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui

Tragedi Maut Pesta Pernikahan, Satu Keluarga di Semarang Positif Covid-19, Ibu Mempelai Tewas

Seperti yang diungkapkan Nuraini (40) yang mendatangi kantor UPT Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Jagir Sidoresmo V, Surabaya.

"KK saya Surabaya tapi saya sudah lama tinggal di Sidoarjo. Jadi waktu ambil pin saya melampirkan surat domisili di Sidoarjo. Hari ini mau daftar zonasi SMA kok tidak bisa, tulisan di websitenya surat domisili kurang dari setahun. Padahal lebih dari setahun saya," lanjutnya.

Tak hanya Nuraini, sejumlah orang tua lain juga mendatangi kantor UPT TIKP untuk memperbaiki datanya dan mendaftar jalur Zonasi.

Pilkada Sumenep 2020, Pasangan Fauzi-Eva Optimis Dapat Dukungan Parpol Lain

Azrul Ananda Blak-blakan Caranya Bikin Sponsor Betah di Persebaya, Bukan Hanya Soal Komersial

Terpisah, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengungkapkan hingga pukul 13.30 WIB terdapat 8.980 pendaftar, 16 diantaranya inklusi. Sementara pendaftar di Surabaya mencapai 9.009 siswa.

"Sejauh ini lancar, ada sejumlah kendala teknis seperti sudah pakai surat domisili tapi tidak bisa daftar jalur Zonasi SMA sampai ramai sejak pagi. Tapi sudah kami tangani dan sudah mulai sepi yang datang ke sini," ujarnya.

Alfian mengungkapkan setelah melihat permasalahan sejumlah orang tua, ternyata didominasi masalah surat keterangan domisili.

Kajian Arkeolog UM, Temuan Kepala Kala di Tulungagung Diduga Tersurat dalam Nagarakretagama

Saat pra pendaftaran, karena Kartu Keluarga usianya kurang dari setahun maka harus melampirkan domisili.

"Domisilinya sudah benar lebih dari setahun, dan ada klik pilihan usia KK kurang atau lebih dari setahun. Ini terlewat oleh siswa,"urainya.

Untuk itu, Alfian sudah mengambil kebijakan dengan memperbaiki sistem agar bisa secara otomatis memperbaiki permasalahan domisili pendaftar.

"Sebenarnya ya salah siswa tapi mau menyalahkan ya bagaimana. Ada yang disuruh upload KK malah juga upload foto keluarga. Makanya sistem saya ubah untuk bisa mengatasi permasalahan inisecara otomatis, kalau manual kan lama,"lanjutnya.

Selain itu, Alfian mengungkapkan bahwa sistem rangking bisa dipantau pendaftar melalui website PPDB. Pasalnya rangking pendaftar akan terus bergeser hingga 24 Juni 2020 pukul 23.59.

"Setelah tahap kedua akan ada tahap ketiga yaitu nilai rata-rata rapor untuk jenjang SMA dan juga pendaftaran SMK reguler. Semua ini jalurnya seleksi nilai,"pungkasnya.

Penulis: Sulvi Sofiana

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini