Warga Madura geger karena ada peristiwa nenek 60 tahun jalani sumpah pocong. Dia dituding punya santet. Lalu benarkah tudingan itu?
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG- Kisah pilu dialami seorang nenek di Madura yang melakukan ritual sumpah pocong.
Suraten, nenek tua berusia 60 tahun itu terpaksa harus menjalani ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.
Namun setelah hajatan itu selesai, nenek Suratin dituduh memiliki ilmu santet oleh tetangganya.
Padahal, nenek Suratin dengan tetangga yang menuduhnya itu masih memiliki ikatan kekeluargaan.
Nenek Suratin tak sendiri melakukan sumpah pocong, namun dengan seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun.
• Terekam CCTV, Dosen di Malang Dilecehkan Pria Asing di Depan Anak, Lihat Reaksi Pelaku Saat Beraksi
Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.
Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.
Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.
Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak teropsesi dengan adanya sumpah pocong ini.
Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal duia setelah melakukan sumpah pocong.
Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut.
Kronologi