Wali Murid 'Wadul' ke DPRD Jatim Protes PPDB SMA Jalur Zonasi, Ungkap Kecurangan Surat Domisili

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pertemuan wali murid dengan Komisi E DPRD Jatim yang mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, Jumat (26/6/2020).

Terutama di Surabaya mengingat dari 31 kecamatan di Kota Pahlawan, 16 di antaranya tak memiliki SMA/SMK negeri.

"Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga perlu membangun sekolah baru yang tak memiliki sekolah negeri di samping bisa juga ke sekolah swasta," lanjut Anggota Fraksi Demokrat dari dapil Jatim 1 (Surabaya) ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengungkapkan kecilnya penggunaan SKD di PPDB 2020.

"Dari total pendaftar, hanya 8 persen yang menggunakan SKD. Sebagian besar menggunakan KK. Hingga saat ini, kami belum menemukan SKD palsu," ungkap Wahid ditemui usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Jatim di hari yang sama.

Terlempar dari PPDB SMAN Jatim Jalur Zonasi? Tak Perlu Cabut Berkas, Bisa Daftar Rapor-Reguler SMK

Sekalipun demikian, pihaknya menjamin proses seleksi tetap dengan proses adminstrasi ketat dengan verifikasi panjang.

"Kami juga membuka call center untuk menerima aduan dari masyarakat," katanya.

"Tiap hari ada ratusan aduan yang masuk. Kami berharap pelapor juga membawa bukti sehingga kami bisa melakukan pengusutan dan memberikan sanksi tegas," tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini.

Untuk diketahui, persaingan pendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim jenjang SMA jalur zonasi cukup besar.

Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar di hari kedua, Selasa (23/6/2020) lalu saja telah mencapai 95.576 pendaftar, sementara pendaftar di Kota Surabaya mencapai 10.753 pendaftar.

Sementara daya tampung jalur zonasi SMA negeri di Jatim sebesar 50 persen yaitu 11.984 kursi. Sementara daya tampung jalur zonasi di Surabaya sebanyak 3.897 kursi.

Penulis: Bobby Koloway

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini