Demi Menenggak Miras, Begal Beraksi di Perbatasan Gresik, Tak Sampai 1X24 jam Pelaku Diciduk Polisi

Penulis: Willy Abraham
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sujak (tengah) menunjukkan sebilah celurit yang digunakan untuk membegal sepeda motor di Mapolsek Driyorejo, Minggu (28/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi menangkap pelaku pembegalan sepeda motor di wilayah perbatasan Gresik di Kecamatan Driyorejo.

Pelakunya adalah seorang laki-laki berstatus residivis aksi serupa.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin menyebut jika tersangka bernama Mochamad Samsul Arifin alias Sujak.

Tersangka merupakan seorang kuli bangunan berusia 32 tahun.

Atta Bongkar Penghasilan Tukul Arwana Rp 500 Juta Per Bulan: Artis Termahal hingga Juragan Kontrakan

Sambut Transisi New Normal Lewat Ekspor Itu Gampang, BI Jatim: Siap Raih Pasar Ekspor Lagi

Warga Dusun Balong Biru, Desa Sadang RT 08/RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu pun kini telah digelandang ke Mapolsek Driyorejo.

"Tersangka merupakan residivis kasus serupa di Sidoarjo," ucap Wavek, Minggu (28/6/2020).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, begal bukanlah hal baru bagi tersangka.

Karena sudah melakukan aksi serupa di Sidoarjo.

Disperdagin Kota Blitar Serahkan Data 46 Pedagang Untuk Menempati Kios di Stadion Supriyadi

UPDATE CORONA di Indonesia Minggu 28 Juni 2020, Tambah 1.198 Kasus Baru, Total 54.010 Pasien Positif

"Uang hasil begal dibuat untuk mabuk, membeli minuman keras," tambahnya.

Wavek menyebut jika kejadian bermula saat korban bernama Achmad Yusuf Efendi (27) pulang dari kerja di daerah balong bendo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (27/6/2020) malam.

Warga Desa Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya itu mengendarai sepeda motor Honda Beat L 5509 YM warna putih tahun 2013.

Saat dalam perjalanan tepatnya di Jalan Raya Desa Gadung, Driyorejo, korban dihadang oleh seorang yang tidak dikenal pukul 23.30 Wib.

Iis Dahlia Kepo Sikap Buruk dari Muzdalifah, Fadel Islami Ungkap 1 Hal: Menyebalkan, Lama Banget

Ada Oknum Tangkap Ikan Dengan Jaring di Telaga Ngipik, Pemancing Resah dan Lapor Polisi

"Tersangka menodongkan sebilah senjata tajam jenis clurit ke arah korban dengan meminta paksa sepeda motor yang korban kendarai," terangnya.

Celurit dengan tali putih sepanjang 5 meter itu membuat korban ketakutan sehingga sepeda motor yang dikendarai di jatuhkan begitu saja.

Korban hanya bisa melihat pelaku membawa kabur sepeda motor yang digunakannya untuk mencari nafkah sehari-hari dan lari ke arah timur.

Korban hanya bisa berteriak minta tolong.

Masih Banyak Warga Enggan Pakai Masker, Forkopimda Jatim Bagi-bagi 2 Juta Masker di Surabaya Raya

Soal Wacana Liga 1 Banyak Mainkan Pemain U-20, Pelatih Persik Buka Peluang Cari Pemain Muda Kediri

Warga yang berdatangan langsung membantu korban melaporkan pembegalan ini ke Mapolsek Driyorejo.

Tidak sampai 1x24 jam, tersangka langsung diamankan di tempat persembunyiannya.

"Anggota buser melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku, kemudian pada hari minggu tgl 28 Juni 2020 jam 03.15 Wib pelaku berhasil diamankan tempat persembunyiannya di Desa Balong Biru Desa Sadang RT 08 RW 03, Kecamatan Taman, Sidoarjo beserta sepeda motor milik korban," paparnya.

Rencananya sepeda motor korban itu akan dijual dengan harga yang cukup miring.

Fantastis, Ini Dia Pemain Dengan Gaji Tertinggi di Chelsea

Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli minuman keras.

Tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor, sebilah clurit sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan langsung digelandang menuju Mapolsek Driyorejo.

Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Berita Terkini