Ada Oknum Tangkap Ikan Dengan Jaring di Telaga Ngipik, Pemancing Resah dan Lapor Polisi
Pemancing di Telaga Ngipik, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Gresik resah adanya penangkapan ikan di telaga eks tambang Semen Indonesia itu.
Penulis: Sugiyono | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Pemancing di Telaga Ngipik, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Gresik resah adanya penangkapan ikan di telaga bekas tambang Semen Indonesia dengan jaring, Minggu (28/6/2020).
Dampaknya, para pemancing mendapatkan hasil lebih sedikit akibat diobrak dengan jaring.
Sekretaris paguyuban Pemancing Telaga Ngipik Sukriansyah, mengatakan, oknum warga yang nekat menangkap ikan menggunakan jaring telah meresahkan pemancing, sebab mengganggu kegiatan para pemancing.
Sehingga, pendapatan para pemancing berkurang.
• Masih Banyak Warga Enggan Pakai Masker, Forkopimda Jatim Bagi-bagi 2 Juta Masker di Surabaya Raya
• Soal Wacana Liga 1 Banyak Mainkan Pemain U-20, Pelatih Persik Buka Peluang Cari Pemain Muda Kediri
“Oknum yang menjaring ini telah kita larang, tapi beralasan sudah mengantongi izin menangkap ikan menggunakan jarring. Namun, sampai sekarang tidak bisa menunjukkan surat tersebut,” kata Sukriansyah.
Akhirnya, keluhan tersebut telah disampaikan kepada jajaran Polres Gresik.
Dalam surat tersebut, menyampaikan keluhan adanya penangkapan ikan menggunakan jaring dan perahu.
Sebab, lahan bekas tambang semen tersebut digunakan untuk umum, tapi ditangkap sendiri oleh oknum masyarakat menggunakan jaring.
• Tingkatkan Pendapatan Saat Pandemi, Istri Driver Online di Gresik Dilatih Membuat Batik
• Gadis Ini Kerap Menghindar dari Ayah Tirinya, Baru Seminggu Nikahi Sang Ibu Sudah Berbuat Nakal
Lebih lanjut Sukriansyah mengatakan, selama ini Telaga Ngipik digunakan hiburan masyarakat sekitar untuk mancing.
Namun, oleh oknum masyarakat nekat menangkap ikan menggunakan jaring.
Hasil tangkapannya sangat banyat.
Kemudian, ikannya dijual untuk kepentingan pribadi.
• Ada Dua Dokter di Jatim Meninggal Dunia, Gugus Tugas Covid-19: Satu Dokter Wafat Bukan Karena Corona
• Silahturahmi ke Ponpes Walisongo, Ra Kholil Sebut Nasdem Jatim Rumah Manusia Yang Memberikan Manfaat
Akibat penangkapan ikan menggunakan jaring tersebut, selalu membuat keributan dengan pemancing.
Sebab, telaga tersebut milik umum.
“Ini kan telaga bekas tambang semen Gresik. Jika, ada yang diperbolehkan jaring ya semua masyarakat boleh. Maka, biar tidak ribut, kami laporkan ke Polres Gresik,” imbuhnya.
Padahal di sekitar telaga tersebut sudah ada tulisan, tanah milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Dilarang mancing, menjaring, mandi dan berenang di lahan area Telaga Ngipik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ada-oknum-menangkap-ikan-dengan-jaring-di-telaga-ngipik-pemancing-resah-dan-lapor-polisi.jpg)