Virus Corona di Surabaya

Setelah Dua Pekan Tutup, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Aktif, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya setelah dua pekan tutup, Senin (29/6/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Geliat aktivitas di area Pengadilan Negeri Surabaya kembali terlihat setelah dua pekan ditutup lantaran adanya kabar tak sedap, dimana beberapa aparatur sipil negara (ASN) terpapar virus Corona atau Covid-19.

Aktivitas di Pengadilan Negeri Surabaya mulai berangsur normal.

Terlihat sejumlah pencari keadilan mulai sibuk wara-wiri di pelayanan.

Selain itu, persidangan mulai digelar. 

Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, menuturkan, mulai Senin (29/6/2020) secara perlahan Pengadilan Negeri Surabaya aktif kembali. Dengan catatan, harus mematuhi protokol kesehatan. 

NEWS VIDEO - Heboh Wali Kota Risma Menangis Saat Audiensi Covid-19, Sujud di Kaki Dokter Surabaya

Berkas Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Lobby Apartemen Surabaya Sampai di Kejari, Diteliti Jaksa

"Sesuai anjuran Pengadilan Tinggi, kami mulai aktif kembali," kata Martin Ginting. 

Dia mengatakan, sidang pidana yang masa penahanannya akan habis disidang terlebih dahulu. 

"Begitu pun untuk sidang perdata mulai hari ini aktif, sedangkan batas waktu buka sidang sejak pagi sampai jam 13.00 WIB," tutupnya. 

Editor: Dwi Prastika

KPU Surabaya Mulai Teliti 139 Ribu Dukungan Calon Independen M Yasin-Gunawan

Potret Wali Kota Risma dan Forpimda Jatim Bagi-bagi Masker Gratis pada Warga Surabaya

Berita Terkini