Berkas Kasus Dugaan Pembunuhan Wanita di Lobby Apartemen Surabaya Sampai di Kejari, Diteliti Jaksa
Berkas kasus dugaan pembunuhan wanita di lobby apartemen Surabaya masih diteliti. Kasi Pidum Kejari Surabaya ungkap berkas sudah diterima pekan lalu.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejari Surabaya masih meneliti berkas kasus dugaan pembunuhan wanita di lobby apartemen Surabaya.
Tersangkanya ialah Ahmad Junaidi Abdillah.
Kasi Pidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar mengkonfirmasi pihaknya telah menerima berkas tersebut sepekan lalu.
• Tragedi Maut Malam Pertama, Istri Tewas karena Suami Semangat, Dokter Kuak Sebab soal Bagian Tubuh
• Malam Pertama Berujung Duka, Ulah Suami Buat Si Istri Tewas, Penyebabnya Sepele: Mencium Leher
Selama 14 hari kedepan setelah diterimanya berkas, pihaknya masih meneliti berkas dari kasus tersebut.
"Hingga kini masih diteliti. Bila dirasa sudah lengkap ya P21. Tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka," ujar Fariman, Senin, (29/6/2020).
Fariman menambahkan pihaknya juga akan memberikan petunjuk apa saja yang kurang dalam berkas perkara tersebut.
• Pilwali Surabaya: 13 Kelompok Relawan Deklarasi Menangkan Machfud Arifin
• Tiara Idol Tampil di Konser Kenang Didi Kempot, Yan Vellia Ramai Dituntut soal Dory Harsa: Kuasa Apa
“Kalau ada kekurangan bakal dikembalikan oleh jaksa disertai petunjuknya,” ujar Farriman.
Sebelumnya, tersangka pembunuh Ika Puspita Sari, 34, itu diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dia ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Sawahan, Surabaya. Diketahui, motif Ahmad membunuh wanita cantik itu dilatarbelakangi sakit hati.
Pemuda yang kesehariannya bekerja di pabrik kripik usus itu mengaku baru mengenal Ika Selasa (21/4/2020) lalu.
Tersangka mengenalnya melalui aplikasi media sosial (medsos) chatting Me Chat.
Kemudian tersangka mengajak wanita itu berkencan, karena di tengah berkencan dirasa korban tak mampu membayar lebih.
Akhirnya terjadi cekcok hingga pembunuhan di apartemen itu.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud