Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono, mengatakan, penyelenggara Pilkada yang menjalani pemeriksaan kesehatan itu adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) , Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta staf Panwascam.
Pemeriksaan berlangsung serentak di 31 kecamatan dan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing.
“Gugus tugas melakukan pemeriksaan setelah Bawaslu dan KPU mengajukan permohonan,” ujar Gatot.
Berdasar permohonan kedua lembaga yang menjadi penyelenggara tersebut, total petugas yang diajukan menjalani tes rapid sebanyak 1.333 orang. Rinciannya, PPK sebanyak 155 orang, PPS sebanyak 744 orang, Panwascam dan staf sebanyak 341 orang, serta PK/D sebanyak 248 orang.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Heftys Suud