Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo.
Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.
Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.
Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.
Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.
“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” tegas Hoegeng.
Jenderal pemberani ini lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning.
Kasus ini terus membesar dan menjadi santapan media.
Sejumlah pejabat polisi dan sipil yang anaknya terkait dengan kasus ini coba membantah lewat media massa.
Tak disangka, kasus ini terus membesar dan dianggap mengganggu stabilitas nasional.
Presiden Soeharto bahkan sampai turun tangan agar kasus ini berhenti.
Dia meminta agar kasus ini diserahkan ke Tim pemeriksa Pusat Kopkamtib.
Persidangan lanjutan pun digelar.
Polisi mengumumkan tersangka pemerkosaan Sum ada 10 orang dan semuanya bukan anak pejabat seperti yang dituding Sum.
Para terdakwa ini membantah keras dan menyatakan siap mati jika benar memperkosa.