Pilkada Serentak 2020

KPK Blak-blakan OTT Kepala Daerah Marak di Masa Pilkada, Singgung Modal Rp 20 M: Tak Selaras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK dalam diskusi daring bersama Bawaslu Jatim, Rabu (8/7/2020).

"Tak heran, kalau OTT KPK terhadap kepala daerah marak dilakukan ketika jelang Pilkada. Di antaranya terjadi pada (Pilkada serentak) 2018 lalu," kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ) ini.

Masalah sistemik tersebut, menurutnya, akarnya pada proses Pilkada yang membutuhkan biaya tinggi. Sehingga, butuh kerja bersama untuk membenahi proses pemilihan pemimpin lima tahunan tersebut.

Ada tiga subyek yang menjadi tolok ukur keberhasilan Pilkada. Yakni, kandidat yang bertanggung jawab, penyelenggara berintegritas, dan para pemilih berkualitas.

Para calon harus bisa menjual program bukan sekadar membeli suara. Para penyelenggara harus bisa menjaga kepercayaan dan pemilih diharapkan tak menunggu politik uang.

"Kami pernah mendengar istilah pilkada adalah ajang "membeli" APBD sehingga mereka berani keluar banyak modal. Ketika terpilih, para Kepala daerah lantas menggunakan APBD sesuai kepentingan mereka," katanya.

"Kami berharap tak ada yang demikian. Sehingga, antara KPU, Bawaslu, dan penyelenggara pemilu lainnya harus sevisi dengan KPK. Pilkada yang jujur dan adil, maka akan menimbulkan kepala daerah yang adil. Maka KPK tak perlu kerja," katanya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini