TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Harapan sejumlah warga untuk membuka tempat kembali tempat wisata Sumber Banteng di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri kandas.
Pasalnya, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan Senin (13/7/2020), Lurah Tempurejo, Camat Pesantren dan Kasi Lidik Satpol PP Kota Kediri sepakat menutup tempat wisata Sumber Banteng.
Di awal pandemi virus Corona ( Covid-19 ), tempat wisata Sumber Banteng telah ditutup total.
Namun sejak bulan Juni lalu, secara bertahap kembali dibuka. Pengunjung yang datang setiap hari mencapai puluhan.
• Tragedi Pilu Malam Pertama, Suami Menjerit hingga Pingsan, Penyakit Mematikan Terkuak, Istri: Tolong
• Bocor Fakta Asli Soal Mobil Azriel, Raffi Singgung Pemberian KD, Anak Anang Jujur: Itu Bukan Punyaku
Karena banyak pengunjung yang berdatangan, sehingga pemilik warung kembali banyak yang berjualan di areal wisata Sumber Banteng.
Beroperasinya wisata Sumber Banteng yang ramai pengunjungnya kemudian dilaporkan masyarakat ke Satpol PP.
Petugas kemudian melakukan sidak ke lokasi mendapati ada kegiatan wisata masyarakat di Sumber Banteng.
• Gara-gara Anak Kecil Main Korek Api, Rumah Kosong di Malang Ludes Terbakar, 4 Mobil PMK Padamkan Api
• UPDATE CORONA di Dunia Senin 13 Juli 2020, Kasus Global Capai 13 Juta, India 879 Ribu Pasien Positif
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, saat petugas melakukan pengecekan memang mendapati Sumber banteng sudah dbuka lagi.
"Informasi dari pengelola sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan," jelasnya.
Selanjutnya dilakukan koordinasi pihak kelurahan, kecamatan dan Satpol PP.
"Rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan akan menghimbau kepada pedagang dan pengelola untuk menutup wisata di kawasan Sumber Banteng selama masa pandemi Covid -19 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut," jelas Nur Khamid.
Sesuai rencana dari pihak Kelurahan Tempurejo akan menindaklanjuti untuk melakukan himbauan dan menutup wisata di Kawasan Sumber Banteng pada, Selasa (14/7/2020).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Kediri gencar melakukan sosialisasi Perwali No 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019.
Sasarannya ke tempat keramaian dan hiburan yang ada di Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud