Virus Corona di Surabaya

2 Pekan Uji Coba, Transaksi Non-Tunai di SPBU Surabaya Meningkat: Ada 8.100 Transaksi per Hari

Penulis: Sri Handi Lestari
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Transaksi non tunai melalui aplikasi My Pertamina dilakukan di SPBU-SPBU di Kota Surabaya mulai 1 Juli lalu dan mendapat respon positif dari konsumen.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uji coba pemberlakuan transaksi non-tunai di seluruh SPBU di Surabaya, atau yang dikenal dengan SPBU PSBB (Pemberlakuan Surabaya Ber-Non Tunai Bersama), mendapat respon positif.

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V Jatim Bali Nusa Tenggara, mencatat, ada peningkatan transaksi non-tunai sebesar 440 persen, atau menjadi lima kali lipat lebih.

"Ini menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Surabaya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya,” kata Rustam Aji, Unit Manager Communication, Relations, &CSR Pertamina MOR V, Selasa (14/7/2020).

Terungkap Penyebab Sopir Truk Ekspedisi Tewas di Samping Truknya di Pergudangan Margomulyo Surabaya

Bantu Ringankan Beban Ekonomi, Pemkab Jember Salurkan Bantuan ke 1.193 Pedagang di Pasar Tradisional

1 Juli 2020 adalah fase pertama dengan ujicoba transaksi non tunai via aplikasi My Pertamina yang dilakukan dalam 1 jalur khusus “red carpet”.

Sebelum program SPBU PSBB dijalankan, transaksi non-tunai di Kota Surabaya rata-rata di bulan Juni 2020 hanya sekitar 1.500 transaksi per hari.

"Setelah dilaksanakan program PSBB fase pertama, Pertamina dalam 2 minggu ini, transaksi non tunai meningkat menjadi lebih dari 5 kali lipat, menjadi sekitar 8.100 transaksi non-tunai per hari," ungkap Rustam.

Tak Kubur Passion Walau Punya Pekerjaan Tetap, Caca Monica Racik Parfum Perancis Karakter Nusantara

Sinopsis Film Reclaim, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Selasa (14/7/2020) Pukul 23.30 WIB

Bahkan pada tanggal 9 Juli lalu, total transaksi non-tunai di SPBU se-Kota Surabaya mencapai lebih dari 9.800 transaksi.

Rustam menyebutkan, program ini dilaksanakan sebagai salah satu implementasi Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

"Yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai," ujar Rustam.

Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan virus Corona ( Covid-19 ) dan siap mendukung Peraturan Wali Kota tersebut.

Seperti yang diketahui, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi Covid-19.

Dikarenakan virus penyebab Covid -19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.

Selain itu, pihaknya juga ikut mendukung program Bank Indonesia (BI), dengan menggalakkan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT).

"Karena pembayaran secara non-tunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien,” tambah Rustam.

Dosen Departemen Mikrobiologi Klinik FKUB, dr Andrew William Tulle, MSc dalam webinar Idjen Talk mengatakan bahwa Virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19 dapat bertahan di permukaan benda mati seperti plastik dan logam selama beberapa jam hingga beberapa hari.

Halaman
12

Berita Terkini