TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kota Blitar terus meningkat seiring dengan penerapan new normal atau normal baru.
Pemkot Blitar berusaha menekan angka kasus positif virus Corona dengan cara mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar mencatat jumlah komulatif kasus positif virus Corona di Kota Blitar sebanyak 18 orang per 15 Juli 2020.
• Kisah Miris Pasangan Batal Nikah di Hari H, Mempelai Wanita sampai Pingsan, Penyebabnya Bikin Sedih
Rinciannya, delapan orang sembuh, delapan orang dalam perawatan, dan dua orang meninggal.
Padahal, pada 10 Juni 2020, jumlah komulatif kasus positif virus Corona di Kota Blitar masih empat orang.
Ada peningkatan kasus positif virus Corona empat kali lipat dalam sebulan.
• 5 Gubernur Dipuji Jokowi karena Terbaik Hadapi Covid-19, dari Pulau Jawa Cuma 1 Provinsi
• Warkop Dekat TKP Dihampiri Anjing Pelacak setelah Endus Baju Editor Metro TV Yodi Prabowo, Bau Amis?
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan aktivitas masyarakat memang meningkat setelah pemberlakukan normal baru.
Pemkot Blitar juga mulai melonggarkan aktivitas masyarakat dengan membuka kembali tempat wisata, kafe, rumah makan, dan fasilitas publik lainnya.
Pembukaan kembali sejumlah tempat wisata, kafe, rumah makan, dan fasilitas publik lain tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
• VIRAL Istri Rekam Kecelekaan Maut Suami, Firasat Tak Enak sebelum Kematian: Semoga Berjodoh di Surga
Tapi, masalahnya, kata Santoso, tidak semua masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Terutama soal wajib memakai masker, dari hasil evaluasi, masih banyak masyarakat tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Hasil evaluasi, paling menonjol soal wajib pakai masker. Beberapa kali razia, kami menemukan masyarakat tidak pakai masker saat di luar rumah. Padahal kami sudah membagikan lebih 50.000 masker ke masyarakat," kata Santoso, Kamis (16/7/2020).
• Tugas Pangkogabwilhan II Diperkuat Tangani Covid-19 di Jatim, Daerah Surabaya Raya Plus Jadi Fokus
Menurutnya, Pemkot Blitar semakin masif mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, khususnya wajib pakai masker.
Pemkot Blitar sudah menerbitkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal.
Perwali itu juga mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
• Ingin Hilangkan Jerawat akibat Keseringan Pakai Masker? Coba Perawatan TR-Acne, Wajah Mulus Kembali
"Kami minta Bagian Hukum menempel sanksi bagi pelanggar protokol di tempat publik. Agar masyarakat patuh dengan imbauan pemerintah," ujarnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun mengatakan sudah membentuk satgas gabungan untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Satgas gabung patroli siang dan malam tiap hari.
• Matahari Tepat Berada di Atas Kabah Nanti Sore Pukul 16.27 WIB, Bisa Jadi Patokan Arah Kiblat!
"Tiap pukul 10.00 WIB dan pukul 20.00 WIB, satgas gabungan patroli keliling kota untuk menertibkan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengakui, saat melakukan patroli satgas masih menemukan masyarakat yang tidak pakai masker.
Warga yang tidak pakai masker diberi sanksi untuk push up.
"Sanksinya macam-macam, mulai teguran lisan, tertulis, penutupan sementara tempat usaha, penyitaan KTP, sampai sanksi sosial berupa hukuman fisik dan membersihkan fasilitas umum," ujarnya.
• Aksi 2 Bandit Curi Motor di Surabaya Digagalkan Warga, 1 Tersungkur Babak Belur Kena Hajar, 1 Kritis
Dia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa new normal.
Masyarakat tetap wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.
"Banyak masyarakat yang menganggap new normal ini kondisinya sudah normal seperti semula. Mereka mengabaikan protokol kesehatan. Padahal new normal tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Arie Noer Rachmawati