Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Polres Batu menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 mulai Kamis (21/7/2020) hingga dua minggu ke depan.
Operasi tahun ini dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena digelar di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, disiplin protokol kesehatan pun diperhatikan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Mala Darlius Nanda Kurniawan mengatakan, selain menegakkan hukuman pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol pencegahan Covid-19.
"Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 ini di tengah pandemi, sehingga pasti berbeda dengan operasi sebelumnya. Kami tetap menekankan protokol kesehatan. Operasi ini kami jadikan sarana untuk melakukan kegiatan agar masyarakat tertib mematuhi protokol kesehatan," paparnya seusai gelar pasukan di Mapolres Batu, Kamis (23/7/2020).
Untuk memberi contoh, petugas yang bertugas di lokasi juga menerapkan protokol kesehatan.
• Terkendala Pandemi Covid-19, Pemkot Batu Baru Selesaikan 18 Paket Lelang hingga Semester Satu 2020
• Terkait Polemik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo Malang, Polisi Masih Meminta Keterangan Saksi
Hal ini agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Dalam proses penegakan hukum, pihaknya juga melakukan edukasi dan teguran pada masyarakat. Namun jika pelanggarannya fatal, petugas tak akan segan melakukan penindakan pada pengendara tersebut.
"Kita menggunakan dasar UU lalu lintas, ada kegiatan yang didasari masalah penegakan hukum dan kita banyak melakukan edukasi ke masyarakat. Tapi jika dilihat anggota di lapangan, pelanggaran itu berdampak pada laka lantas yang membuat fatal, anggota akan melakukan tindakan," beber dia.
• Good Governance Activator Alliance Lihat Kejanggalan Harga Lahan SMAN 3 Batu, Meningkat Tajam
• TPU Muharto Jadi Tempat Sementara Pemakaman Pasien Covid-19 di Malang, Sutiaji: Jangan Ada Penolakan
Sejumlah prioritas pelanggaran yakni pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, hingga tidak memakai sabuk pengaman.
Pelanggaran lalu lintas tentunya masalah kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan, itu yang akan dilakukan pengecekan pada anggota di lapangan," tutupnya.
Editor: Dwi Prastika