Kisah Pengantin Positif Covid-19, Tertib Akad Nikah Pisah 5 Meter, Diisolasi Pasca Ijab Kabul: Haru

Penulis: Ignatia
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses ijab kabul pasien Covid-19 di Pacitan,Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Ada kisah menarik pengantin Covid-19 nekat melangsungkan akad nikah demi mengesahkan jalinan cinta mereka.

Akad nikah tersebut begitu haru lantaran harus berjarak hingga diisolasi pasca ijab kabul dilakukan.

Pengalaman pernikahan mempelai yang positif Covid-19 ini tetap begitu sakral dan haru meskipun terhalang jarak.

Tetap mengikuti protokol kesehatan yang baik dan benar, sang pasien Covid-19 dapat tetap sah di mata hukum untuk berkeluarga.

Adegan Suami Jadi Saksi Istri Sendiri Diperkosa, Modus Pelaku Buat Miris, Karir 9 Tahun Hancur Lebur

Seorang pria telah terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tidak menghalanginya berniat meminang wanita yang ia cintai.

Cerita perjuangan cinta keduanya hingga sah di hadapan hukum patut untuk diapresiasi.

Seorang pasien pria di Pacitan tetap melangsungkan prosesi akad nikah, Kamis (23/7/2020).

Prosesi akad nikah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menceritakan rencana pernikahan yang cukup lama direncanakan oleh pemerintah setempat.

VIRAL Pria Jual Tanah & Pembeli Bisa Nikahi Adik Ipar Cantik, Si Janda Rela, 2 Lelaki Sudah Antre

Pemerintah berusaha memfasilitasi semua keinginan baik dari warga meskipun ia terkonfirmasi positif Covid-19.

"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik."

"Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah."

"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.

Proses ijab kabul pasien Covid-19 di Pacitan,Kamis (23/7/2020).  (ISTIMEWA/Gugus Tugas Covid-19 Pacitan)

Ia menjelaskan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tidak seperti umumnya, prosesi akad nikah pasien positif Covid-19 di Pacitan ini diberi jarak sekitar lima meter.

Halaman
123

Berita Terkini