"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, akad nikah dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
Kendati berjarak banyak yakni sekitar lima meter dengan sang pasien Covid-19, tetapi pernikahan masih dirasakan sakral.
• Vaksin Corona Belum Fix, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Mendekati 100 Ribu, Jatim Terbanyak Kedua
Prosesi sakral itu juga tanpa dihadiri tamu, dan juga anggota keluarga kedua mempelai.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Tidak hanya sekadar memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga yang menjemput mempelai wanita,
termasuk menyiapkan pakaian untuk proses akad nikah, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp 500 ribu.
Prosesi ijab kabul itu berlangsung singkat.
Meski jaraknya begitu jauh, tetapi suasana sakral masih tetap terasa di sekitar lokasi, dimana beberapa petugas menjadi saksi nikah keduanya.
Suasana pun berubah mengharukan saat kedua mempelai harus kembali terpisah usai proses ijab selesai.
Ya, protokol kesehatan mengharuskan mempelai pria tetap harus diisolasi setelah melakukan proses ijab kabul.
• VIRAL Foto Dua Mempelai Bersimbah Darah, Ini Kisah Versi Polisi, Tragedi Tragis sebelum Akad Nikah
Dia mengatakan, kondisi mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020, lalu. (Surya/Rahardian Bagus)
• Perjuangan Mempelai Pria Status ODP Corona, Akad Nikah Pakai Jas Hujan, Video Viral, Lihat Endingnya
VIRAL Detik-detik Akad Nikah di Masjid Berantakan, Ibu Mempelai Mengamuk dan Hentikan Acara: Setop
Keributan yang dibuat oleh seorang ibu di Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut viral melalui media sosial Instagram.
Dari rekaman video berdurasi 2 menit tersebut, awalnya terlihat pasangan mempelai yang akan menjalani akad nikah tengah duduk di dalam sebuah masjid yang di dalamnya telah dikelilingi oleh para tamu undangan, sedang mendengarkan lantunan ayat suci Alquran.