TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - TNI Polri dan Satpol PP Lamongan intens melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Hal tersebut dilakukan sebab tak ingin ada masyarakat yang terpapar virus Corona ( Covid-19 ) lagi.
Operasi penegakan disiplin ini terutama dilakukan di tempat-tempat keramaian di Lamongan, termasuk sejumlah titik pengeteman bus dan depan stasiun KA.
• PT LIB Berencana Panggil Dokter Klub-klub Liga 1 Bersama Dokter PSSI, Ada Apa?
• Sopir Tronton Box Tewas di Kursi Kemudi, Truk Parkir di Bahu Jalan Tandes Sejak Kemarin: Mesin Nyala
Tampak petugas gabungan harus mendekati sejumlah orang yang kedapatan tidak memakai masker di Jalan Panglima Sudirman, Rabu (29/7/2020).
Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Bambang mengatakan, operasi petugas gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, operasi ini juga untuk membangun kesadaran masyarakat dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru.
• PSG Unej : Institusi Pendidikan Harus Ambil Peran Mereduksi Kekerasan Seksual
• Cerita di Balik Foto Viral Kakek Nyangkut di Jendela Tinggi 30 Meter Posisi Kebalik: Anak Sengaja
"Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan ini kami lakukan di seluruh wilayah Lamongan, terutama di tempat keramaian," kata Bambang pada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Saat operasi, lanjut Bambang, petugas gabungan mengimbau masyarakat untuk memakai masker dan rajin cuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Lamongan.
Operasi penegakan disiplin ini, lanjut Bambang, dilakukan siang maupun malam dengan melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP.
• Download Lagu MP3 Gema Takbiran Idul Adha 2020 dari versi Ustaz Jefri Al Buchori hingga Masjid Haram
"Sasarannya adalah tempat-tempat keramaian. Seperti yang baru saja kita lakukan di depan Lapas Lamongan, Jalan Pahlawan dan Jalan Panglima Sudirman depan Stasiun Lamongan," katanya.
Menurut Bambang, patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan ini untuk mengajak masyarakat menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan rajin mencuci tangan, mengunakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain.
Tidak hanya pengawasan terhadap pengunjung, imbuh Bambang, pengelola pertokoan, pasar, tempat kuliner juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk pengelola, kita cek apa sudah tersedia sarana cuci tangan, apa pengunjung dilakukan tes suhu badan dan lain-lainnya. Apabila ada yang melanggar kita peringatkan hingga sanksi penutupan usahanya," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengapresiasi jajarannya yang kompak dan bersinergi dengan melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
Operasi ini, menurut Sidik, merupakan bagian dari upaya satuan tugas Covid - 19 Lamongan dalam melakukan percepatan penanganan.