Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Henri Sambodo (24), warga Kelurahan Tertek, Tulungagung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung di rumahnya pada Selasa (4/8/2020).
Henri merupakan satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap TA (20) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, dan JE (24) warga Desa/Kecamatan Kalidawir.
Pengeroyokan itu bermula dari sikap TA dan JE yang dianggap tidak sopan.
Pada Kamis 23 Juli 2020 malam, sejumlah pemuda tengah nongkrong di tepi jalan Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Tiba-tiba dua korban melintas dengan sepeda motor, sambil memainkan gas dan menimbulkan suara berisik.
“Korban bleyer-bleyer sepeda motor di para pemuda itu hingga membuat tersinggung,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Kamis (6/8/2020).
• Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Gelar Tes Acak, Temukan Sumber Penularan dari Pelaku Perjalanan
• Sudah Berusia 20 Tahun, Jembatan Gantung Kedungsoko Tulungagung Vital, Dinas PUPR Usul Jembatan Baru
Henri yang saat itu tidak ikut nongkrong, di telepon agar ikut mengejar TA dan JE dengan maksud memberi pelajaran.
Mereka kemudian menyisir hingga ke kawasan pisata Pinka (Pinggir Kali) Sungai Ngrowo.
Pada Jumat (24/7/2020) dini hari pencarian mereka membuahkan hasil.
“Dua pengendara motor ini berhasil ditemukan oleh HS dan kawan-kawan,” sambung Bripka Endro Purnomo.
Namun Henri dan kawan-kawan terlanjur tersulut emosi.
• Ekosistem Rusak, Burung Hantu Diperjualbelikan, Serangan Tikus Meluas di Tulungagung
• Beli Seserahan Melamar Calon Istri, Pria Malang Kaget Tas Isi Uang Rp 1 Juta dan Surat Berharga Raib
Bukannya menegur baik-baik, mereka malah menghajar TA dan JE beramai-ramai.
Setelah melakukan penyeroyokan, mereka meninggalkan kedua korban.
“Setelah para terduga pelaku itu pergi, dua korban melapor ke Polsek Tulungagung Kota,” tutur Bripka Endro Purnomo.