TRIBUNJATIM.COM, BATU – Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Pasar Besar Batu menolak pendataan jelang rencana relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Batu, sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Tuntutan yang mereka ajukan dinamai 3D, yakni dana revitalisasi, DED dan data pedagang.
Johan Bambang Irawan, Wakil Ketua HPP mengatakan, pihaknya belum bisa membicarakan relokasi sebelum tuntutan tersebut dipenuhi.
• UPDATE CORONA di Indonesia Rabu 12 Agustus 2020, Tambah 1.942 Kasus Baru, Total 130.718 Positif
• Sambut Hari Kemerdekaan Ala Me-Nail, Nostalgia Lomba Kampung Lewat Nail Art 4D: Lucu dan Unik!
“3D itu terkait keberadaan dana revitalisasi Pasar Besar Batu, transparansi DED dan data pedagang yang masih carut-marut,” ujar Johan saat ditemui di Pasar Besar Batu, Rabu (12/8/2020).
Ia mendesak agar Pemkot Batu menghentikan pendataan karena ada data yang berada di Bank Jatim dan Polda Jatim.
“Hal itu harus diselesaikan dulu oleh Pemkot Batu. Kami meminta UPT untuk menghentikan pendataan pedagang mulai Kamis (13/8/2020), karena muncul banyak pertanyaan yang membuat pedagang gelisah,” akunya.
• Masih Zona Oranye, Dindik Nganjuk Belum Perbolehkan KBM Tatap Muka untuk Siswa SMP di Tengah Pandemi
• Cantiknya Bunga Merah Putih Hiasi Taman-taman Kota Malang Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-75
Di sisi lain, Johan juga mengatakan tidak elok kalau relokasi dilakukan saat masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ) seperti sekarang. Ia meminta agar proses relokasi dihentikan dulu.
“Kami minta dihentikan dulu, khawatir pembangunan terjadi mangkrak hingga pedagang terjebak di penampungan,” urainya.
Pihaknya juga siap untuk membuka dialog jika tuntutan 3D terpenuhi. Bahkan dikatakannya kesepakatan tersebut telah ada di lembar paguyuban.
Johan mengatakan kalau pihaknya melakukan pendataan internal. Hal tersebut dilakukan berkaca pada data PKL yang berubah dari sebelum pandemi dengan saat pandemi.
“Seperti sebelum pandemi, data PKL pasar pagi sebanyak 959 sekarang jadi 1097. Itu buat kami heran, makanya kami bikin pendataan internal supaya sinkron,” paparnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Batu, Eko Suhartono saat dikonfirmasi memberikan penjelasan, pendataan dilakukan agar proses pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan. Ia menegaskan kalau Pemkot Batu berkomitmen, dalam pembangunan pasar ini mengutamakan kepentingan warga dan khususnya pedagang.
“Namanya pendataan itu, berarti teman-teman UPT memulai karena kami melihat untuk relokasi perlu pendataan. Saat ini tahap verifikasi. Artinya, yang namanya didata itu untuk mengetahui sejauh mana kondisi pasar supaya konsep pembangunan sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Eko melalui sambungan telepon.
Eko meminta agar semua pihak saling mendukung. Saat ini, tahapan demi tahapan tengah dilakukan untuk merealisasikan pembangunan pasar. Ia pun tidak ingin ada persoalan salah dan benar, melainkan bersama-sama membangun.
“Kata kuncinya adalah perencanaan, kata kunci paling pokok adalah pendataan supaya perlindungan terhadap pedagang itu benar. Kondisi sebenarnya itu yang kami gambar, artinya Pemerintah Kota Batu melindungi masyarakat dan pedagang, untuk perencanaan yang baik itu berawal dari pendataan yang benar,” tegasnya.