Masih Zona Oranye, Dindik Nganjuk Belum Perbolehkan KBM Tatap Muka untuk Siswa SMP di Tengah Pandemi
Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk belum memperbolehkan pembelajaran tatap muka untuk siswa SMP baik Negeri maupun Swasta.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk belum memperbolehkan pembelajaran tatap muka untuk siswa SMP baik Negeri maupun Swasta.
Pasalnya, wilayah Kabupaten Nganjuk masih dalam zona oranye penyebaran virus Corona berdasar keputusan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala SMP Negeri atau Swasta se-Kabupaten Nganjuk menyebutkan, untuk pembelajaran siswa SMP masih tetap dilaksanakan Belajar dari Rumah.
• Setelah SMP, Dinas Pendidikan Lamongan Siapkan Simulasi Belajar Tatap Muka untuk Siswa SMA/SMK
• Tragedi Pernikahan Bubar Paksa Gegara Adat, Pilu Nasib Korban Kebrutalan Ormas,Saksi: Kasihan Aparat
Dengan demikian sampai saat ini proses kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk SMP belum boleh dilakukan dengan tatap muka.
"Kami mengharakan para orang tua siswa dan para tenaga pengajar untuk tidak panik di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, langkah Dinas Pendidikan ini senantiasa untuk menjaga keselamatan dan kesehatana para siswa dan tenaga pendidikan," kata Samsul Huda, Rabu (12/8/2020).
Untuk itu, dikatakan Samsul Huda, satuan pendidikan supaya segera menyelaraskan dokumen pembelajaran sebagaimana tertuang dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada anak Paud, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
• Pembelajaran Jarak Jauh Terkendala Blank Spot, Pemkab Ponorogo Terapkan Sistem Belajar Keliling
Terutama berbentuk sekolah menengah atas untuk kondisi khusus.
"Kami berharap seluruh dokumen pembelajaran di sekolah agar menyesuaikan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran dimaksud," ucap Samsul Huda.
Sebelumnya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat menjelaskan, dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang masih terjadi dipastikan Pemkab Nganjuk akan sangat hati-hati untuk memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Nganjuk.
• Mulai 18 Agustus, 3 Sekolah di Nganjuk Diberi Izin Laksanakan Uji Coba KBM Tatap Muka Terbatas
Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai ada kluster baru Covid-19 dari sekolah-sekolah.
"Makanya, kajian dan pembahasan mendalam akan dilakukan Pemkab Nganjuk bersama tim gugus tugas Covid-19 untuk sedapat mungkin mencegah terjadinya penularan virus Corona dalam mengambil kebijakan penting yang melibatkan masyarakat banyak," tutur Novi Rahman Hidhayat. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani