TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - 297 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lumajang, Jawa Timur menerima remisi umum saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekan RI ke-75, pada Senin (17/8/2020).
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Lumajang hadir dalam acara tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menitipkan sebuah pesan kepada para narapidana.
"Jadikan tempat ini pelajaran hidup. Saya pernah punya teman dari mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, beliau lulusan sekolah ini. Keluar banyak membawa ilmu dari sini untuk ditularkan di luar. Kemudian keluar dari sini tidak ada waktu tersisa untuk bersantai dia dipanggil untuk mengisi kelas-kelas. Keluar dari sini jadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lain," kata ndah Amperawati kepada TribunJatim.com, Senin (17/8/2020).
ndah Amperawati selaku orang nomor dua di Lumajang ini juga mengapresiasi kepada Kepala Lapas sebab acara tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Acara cukup bagus dan warga binaan kelihatan wajahnya auranya senang sekali mereka disiplin. Dan yang paling berterima kasih betul kepada kalapas adalah menerapkan protokol kesehatan disini," ucapnya kepada TribunJatim.com.
• Demi Biaya Nikah, Pemuda Asal Tuban Nekat Curi 67 Tabung Elpiji di Gresik
• BREAKING NEWS - Kijang Dihantam Kereta di Gilang Taman Sidoarjo, Tiga Warga Surabaya Tewas
• Empat Tahun Terakhir, Lapas Dan Rutan Jatim Alami Penurunan Over Kapasitas, Turun Hingga 98%
Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Wahono mengatakan, remisi yang diterima ratusan narapidana jumlahnya bervariatif.
"Ada yang 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, paling lama 5 bulan," kata Agus.
Kata Agus, ada 2 orang yang akan segera diijinkan kembali ke rumah. Sebab keduanya telah mendapatkan Remisi Umum II, yang dimana jumlah pemberian remisi yang didapat melebihi sisa masa pidana.
"Sebenarnya sudah bisa pulang hari ini, tapi karena masih ada denda subsider, maka harus tinggal di lapas sekitar 2 bulanan," ucapnya.(Tony H/Tribunjatim.com)