Hotman Paris Bela Jerinx SID? Pertanyakan Fungsi Ahli Hukum Pidana, Bahas Kasus Demi Keadilan: Heboh

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris bela Jerinx SID di kasus terbarunya?

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris terekam memposting beberapa ucapan terkait kasus yang sedang ramai dibicarakan soal pemusik Jerinx SID.

Hotman pertanyakan fungsi ahli hukum pidana terkait hal tersebut.

Pengacara satu ini membahas kasus Jerinx SID demi edukasi soal hukum keadilan di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam akun media sosial yang kemudian mengundang reaksi.

Hotman Paris Super Stress Hartanya Kini Makin Tipis, Pusing Bayar Tagihan Apartemen Kosong: Hancur

Pantauan TribunJatim.com, ada tiga buah konten yang diunggah Hotman Paris soal Jerinx SID.

Tiga buah cuplikan syutingnya untuk program televisi membahas kasus hukum terkait Jerinx SID.

Satu di antaranya misalnya diunggah Hotman Paris saat membocorkan topik acara Hot Room di Metro TV itu akan membahas soal kasus ditangkapnya Jerinx SID.

"Gus Hotman & Pengacara Gendo( bali) pengacara dari pemusik Jerink ( topik bahas kasus Jerink) di Metro Tv: Hotman tetap objektive! Tdk ingat masa masa di sindir" tulisnya dikutip TribunJatim.com.

Kemudian, ada juga beberapa cuplikan foto lain saat Hotman bersama co-host acara hingga para narasumber yang diundang.

Hotman Paris memberikan teaser topik pembahasan utama tapping acaranya saat itu.

"Bahas kasus pemusik bali! Tunggu tgl tayang di Metro Tv Hotroom" tulisnya lagi.

Pengacara satu ini akhirnya benar-benar menyita perhatian ketika membahas soal nasib pemusik Jerinx SID atas kasusnya.

Profil-Biodata Jerinx SID, Suami Nora Alexandra Kini Ditahan Polisi Gara-gara Pencemaran Nama Baik

Hal itu terlihat dari satu postingannya yang menuliskan caption soal keadilan apa yang seharusnya didapatkan Jerinx SID.

"Posting kata Dungu di ig tapi knp Jerinx di persangkakan juga pasal 28 ayat 2 Uu ite yg mengatur ttg penyebaran kebencian yg menimbulkan pertentangan atas dasar Sara dan Golongan??? Dimana para Prof Ahli Hukum Pidana??" tulis Hotman.

Pengacara tiga orang anak tersebut mempertanyakan fungsi para ahli hukum pidana atas kasus Jerinx SID tersebut.

Menanggapi berbagai postingan Hotman Paris ini, banyak penggemar dan netizen di media sosial yang penasaran dengan maksud Hotman.

Para penggemar berasumsi Hotman Paris membela Jerinx SID agar cepat keluar dari kepolisian.

"Bantu bli jrx bang"

"Bereskan om, Hukumabalabal"

"Mantap bang #bebaskanjrxsid"

Jerinx SID Resmi Ditetapkan Tersangka, Gara-gara Sebutan Kacung WHO dan Plesetkan Kepanjangan IDI

Sementara itu, pantauan TribunJatim.com, Hotman Paris sepertinya tetap memilih untuk bersikap netral dan objektif.

Terlihat dari sebuah postingan baru yang ia unggah Selasa (18/8/2020).

Menurut Hotman seorang pengacara harus tahu benar caranya memposisikan diri.

Yakni harus bersikap tegas terhadap diri sendiri, tidak bergantung pada orang lain, membela orang lain secara sepihak, dan harus bersikap netral.

"Ayok kerja subuh," tambahnya di kolom caption dikutip TribunJatim.com.

Pemusik Jerinx SID seperti diketahui sedang ramai dibicarakan terkait penangkapannya atas kasus pencemaran nama baik.

Jerinx SID berlawanan dengan pihak IDI yang merasa dirugikan atas sikapnya yang frontal ke publik.

Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.

Hotman Paris Geram Ada Musisi yang Anggap Covid-19 sebagai Konspirasi: Bawa Orang Ini ke Kuburan

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di Instagram nya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Jerinx SID - Inilah cerita sang ayah tentang perjalanan hidupnya. (instagram.com/jrxsid)

Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun Instagram nya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Postingan media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.

Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Viral 8 Wanita Berfoto Sambil Duduki Kain Merah dan Putih, Dihujat Netizen, Ada Video Klarifikasinya

Berita Terkini