Virus Corona di Malang

Petugas Pemeriksaan Pria Cium Jenazah Covid-19 Pakai APD Lengkap, Tersangka Ada di Ruang Khusus

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tersangka cium jenazah positif virus Corona ( Covid-19 ), AS warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditempatkan di ruang khusus di dalam Mapolresta Malang Kota.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolresta Malang Kota.

Mengingat pria 53 tahun itu telah mencium jenazah Covid-19.

Diduga Buka Jasa Mantap-mantap, Mami di Rumah Karaoke Surabaya Ini Pasrah Ditangkap Polisi

Doyan Gambar Sejak SD, Hari Prasetyo Ciptakan Ilustrasi Jokowi: ‘Shortcut’ Karya Cepat Dikenal Orang

"Saat ini yang bersangkutan masih ada di Mapolresta Malang Kota. Kami tempatkan di ruang khusus dan kami juga telah lakukan sterilisasi," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com, Rabu (19/8/2020).

Dirinya juga menerangkan untuk petugas yang melakukan pemeriksaan kepada tersangka, diwajibkan untuk memakai Alat Perlindungan Diri (APD) secara lengkap.

"Petugas yang melakukan kontak langsung dengan tersangka wajib memakai APD. APD yang kami kenakan adalah APD tingkat tiga," tambahnya.

Tak Ingin Gambling, Arema FC Pilih Gelar Seleksi untuk Pemain Asing

Sungai Lesti Jadi Solusi Atasi Kekeringan Malang Selatan, Perumda: Kapasitas Mata Air Terus Menurun

Tidak hanya itu, selama proses pemeriksaan dan penyidikan kepada tersangka juga dilakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Selama penyidikan, petugas harus memakai APD. Dan pemeriksaan tersangka dilakukan dengan pembatasan jarak memakai mika. Sehingga tidak berinteraksi tatap muka (face to face) secara langsung antara tersangka dengan penyidik," bebernya.

Mantan Kapolres Batu ini juga menuturkan, pihaknya telah melakukan swab test kepada tiga orang yang diduga berada di dalam lokasi kejadian percobaan pengambilan paksa jenasah Covid-19 di sebuah rumah sakit rujukan di Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

"Yang pasti kemarin total ada tiga orang yang dilakukan swab test. Karena mereka diduga berada di lokasi saat itu, dan saat ini kami sedang menunggu hasil swab testnya," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Selasa (18/8/2020) siang, tim gabungan dari TNI Polisi sebanyak satu kompi menjemput paksa AS di kediamannya.

Diketahui, AS kooperatif saat dijemput oleh personel gabungan TNI- Polisi dari kediamannya.

Petugas dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap kemudian memboyong AS menuju Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Kukuh Kurniawan 

Editor: Heftys Suud

Berita Terkini