PSHT Tulungagung Bikin Kesepakatan Dengan Pemkab, Sah-sahan Tahun Ini Dipecah 7 Lokasi

Penulis: David Yohanes
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pendekar PSHT memperagakan jurus silat kolosal.

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tulungagung membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Tulungagung, Rabu (19/8/2020).

Nota kesepahaman ini terkait dengan aktivitas pengesahan anggota baru, yang biasa diaksanakan pada bulan Suro.

Dalam pertemuan di ruang tamu Pendopo Kabupaten Tulungagung, pengurus PSHT Tulungagung menjamin tidak ada konsentrasi massa.

Kebijakan ini diambil karena masa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang masih berlaku.

“Pelaksanaannya juga tidak pada 1 Muharam, tidak di Bulan Agustus ini. Tapi nanti di Bulan September,” terang Kabag Protokol dan Kerjasama Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro.

Di Jersey Latihan Ada Sponsor Situs Judi Online, Begini Penjelasan Manajemen Arema FC

Pengakuan Gerombolan Cewek Injak Kain Merah Putih Panen Kritik, Video Klarifikasi Viral, Bahas Warna

Heboh Pencurian Berantai di Mojokerto, 5 Rumah Warga di Perum Japan Raya Dibobol Maling

Dalam pemaparan dari pihak PSHT, ada 1562 anggota baru yang ikut acara sah-sahan, sebutan pengesahan anggota baru.

Proses pengesahan akan dilaksanakan di tujuh wilayah di Tulungagung.

Sehingga setiap wilayah rata-rata mengesahkan sekitar 223 anggota baru.

“Dalam pembinaan ada Kapolres dan Komandan Kodim 0807. Penekanannya pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Galih kepada TribunJatim.com.

Ketua PSHT Tulungagung, Cipto Nurdiantoro menegaskan nota kesepahaman dengan Pemkab Tulungagung ini.

Selama acara pengesahan anggota baru, pihaknya melarang konvoi dan penggembira.

Larangan ini diikuti dengan pemberitahuan kepada pengurus PSHT daerah sekitar, seperti Kediri, Trenggalek dan Blitar.

“Kami larang penggembira dari dalam maupun luar kota,” tegas Cipto kepada TribunJatim.com.

Lanjutnya, pihaknya juga akan membagi anggota baru yang akan disahkan ke dalam tujuh lokasi, seperti kesepakatan dengan Pemkab Tulungagung. (David Yohanes/Tribunjatim.com)

Berita Terkini