Pilkada Kabupaten Malang

Malang Jejeg Tolak Hasil Sidang Pleno, Sebut Ribuan Dukungan Belum Diverifikasi KPU

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Malang Jejeg berdiskusi seusai Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dinyatakan tidak memenuhi syarat ikut Pilkada Malang 2020, Jumat (21/8/2020).

"Gak bisa ini kewajiban bapaslon. Mandatory-nya KPU lah yang melakukan verifikasi. Bawaslu melakukan pengawasan, kami melakukan pengumpulan," keluhnya.

Sebelumnya, pasangan Bakal Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Malang 2020. 

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan, dari hasil rekapitulasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (21/8/2020), pasangan Sam HC-Gunadi hanya mengantongi 115.000 dukungan valid.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini