“Iya. Harus dilanjutkan, karena saya punya bukti baru. Selain Afandi dan Yudi, juga ada Lisa Megawati yang juga sempat ditawari oleh Teguh Kinarto,” pungkas Mariani.
Kuasa hukum Mariani, Ardhani, mengaku bahwa penyelidikannya saat ini dihentikan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap dengan bukti-bukti baru tersebut bisa menguak kasus ini dan bisa ditindak lanjuti.
"Pada saat itu bukti belum cukup. Pak Yudi saat itu sakit, Bu Lisa juga. Kami akan koordinasi kembali dengan penyidik dalam kasus ini," terangnya.
• BREAKING NEWS - Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin
• Suami Opname di Rumah Sakit, Wanita di Gresik ini Tewas Terkapar di Lantai
• VIRAL Pemabuk Mendadak Minta Diajari Ngaji & Salat, Pacar Bingung, Bantah Berduaan Ibadah di Kamar
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono menuturkan, bila sebaiknya korban ataupun pelapor mendatangi Mapolda Jatim dengan membawa bukti yang ada.
"Silakan datang ke Polda Jatim, nanti pasti diarahkan oleh petugas yang jaga piket ke subdit atau penyidik mana. Kami siap melayani," ucap Oki.
Terpisah, Teguh Kinarto saat dikonfirmasi terkait laporan di Polda Jatim tersebut mengatakan bahwa pelapor dipersilahkan untuk membuktikannya.
“Suruh buktikan saja. Jadi tidak ada, kalau lapor tidak ada buktinya,” jelasnya.
Teguh Kinarto menambahkan, bahwa intinya punya hutang namun tidak dibayar.
“Lalu membuat maneuver-manuver, nanti kita laporkan kembali. Itu hanya cerita sepihak, kebohongan besar,” tandad Teguh.