Ada Lagi Mobil Halangi Ambulans Darurat, Sampai Disemprot Warga, Fakta Baru: Polisi Belum Bertindak

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara mobil Nissan Juke halangi ambulans di jalan

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Iring-iringan pengantar jenazah

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian.

Jadi jelas, aksi pengemudi Nissan Juke tersebut tak patut ditiru dan masuk pelanggaran hukum karena bila saja ambulans membawa pasien kritis yang butuh pertolongan medis cepat.

Artikel di atas telah tayang di GridHot.ID dalam judulĀ Suara Sirine Bergema, Mobil Nissan Juke Nekat Halangi Ambulans Hingga Dihampiri Pengendara Lain, Polisi Minta Hal Ini

Berita Terkini