TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Malang Jejeg menyebut telah memiliki arsip undangan yang ditujukan kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Undangan tersebut bermaksud untuk melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
"Kami ada datanya. Undangan dalam bentuk tertulis yang asli kita berikan kepada PPS. Arsip ada di kita. Silakan KPU mengelak soal itu, tapi kami ada arsipnya," ujar Ketua Tim Tugas Malang Jejeg, Soetopo Dewangga ketika dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).
Hingga kini, Malang Jejeg tetap menolak hasil sidang pleno verifikasi dukungan calon perseorangan.
• Kisah Hijrah I Gede Swadaya, Preman Sakti di Kuta, Hidayah Dengar Adzan, Jadi Peruqyah: Ikhlas
• Perjuangan Dinda Beli Obat Sang Ibu, Sehari Kuat Layani 8 Tamu Seusia Sang Ayah: Sakit Mah Tetep
Banyak faktor yang melatarbelakangi penolakan itu.
"Penolakan ada dua alasan mendasar. Pertama, saat kita sanding data bersama KPU dan Bawaslu, KPU secara tidak langsung mengakui bahwa TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak sebesar itu," kata Soetopo.
Ada alasan mendasar Soetopo melontarkan pernyataan tersebut.
"Yang tidak memenuhi syarat tidak sebesar itu. Sebanyak 49 persen pendukung kita belum diverifikasi," jelas .
Secara kuantitas, Sutopo menganalisa, ada 45 ribu lebih pendukungnya yang belum dilakukan verifikasi faktual.
"Secara equal 45.338 dukungan. Artinya, ada 45.338 pendukung kami yang belum diverifikasi faktual perbaikan," kata Soetopo.
Soetopo mempertanyakan waktu koordinasi PPS dengan LO dilakukan pada malam hari.
• Cerita Sebenarnya Hilangnya Ehsan di Hutan Bambu, Tetangga Syok Punggungnya Ditepuk, Relawan Bingung
"Dari pukul 21.00 WIB dari data atau lembar kerja yang kami miliki di tanggal 9 tidak ada verifikasi," tutur Soetopo.
Menurutnya, situasi Covid-19 diakuinya tak mudah untuk mengumpulkan orang. Apalagi pada malam hari.
"Bagaimana di pukul 21.00 WIB melakukan penjadwalan dan melakukan pengumpulan orang tidak mungkin kan, apalagi kondisi Covid-19 begini," tanya Soetopo.
Prahara dengan PPS belum usai, pada saat yang sama Bawaslu tiba-tiba memberikan rekomendasi untuk menghentikan verifikasi faktual.
Alasannya, data dari verifikasi administrasi ada yang harus dicermati kembali.
• Tergantung di Dapur Bertahun-tahun, Benda Lusuh ini Dihargai Rp373 M, Pemilik Syok, Lihat Wujudnya
"Akhirnya delay. Begitu 10 ini delay, tanggal 9 (Agustus 2020) ini koordinasi otomatis pukul 21.00 WIB dan LO kami sudah menjadwalkan mau kemana dan seterusnya. Begitu tanggal 10 tidak bisa dilakukan verifikasi faktual, kredibilitas LO ini menjadi hilang," bebernya.
Soetopo menyadari polemik tersebut menciptakan kerugian bagi Malang Jejeg.
Sehingga langkah mereka untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan menjadi berat.
Soetopo menilai, seharusnya ada koordinasi yang baik antara PPS dan Liaison Officer (LO).
"Sampai dengan detik ini kami belum menemukan, kapan PPS itu berkoodinasi dengan LO. Belum ada itu," terang Soetopo.
Pada polemik ini, Soetopo tak memungkiri faktor kesalahpahaman komunikasi jadi biang kerok.
"Iya salah satu faktor miskomunikasi," tutup Soetopo. (SURYA/Erwin Wicaksono)
Editor: Pipin Tri Anjani