Dengan begitu, dirinya lebih mudah mengurus keperluan paspor. Rizky mengaku, selama ini dirinya harus ke Kota Malang jika ingin mengurus paspor.
Bahkan untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, dirinya sering datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Rizky mengatakan, selama ini banyak kliennya berasal dari kawasan Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon harus ke Kota Malang.
Menurutnya, jarak yang ditempuh terlalu jauh. Maka dari itu, dengan hadirnya ULP di Kota Batu, dapat memperpendek jarak.
“Di Kota Malang itu kan kelas 1, jadi banyak yang mengurus. Ketika saya perlu paspor untuk waktu cepat, biasanya saya ke Blitar,” ujarnya.
Di sisi lain, Rizky berharap pelayanan melalui aplikasi juga bisa ditingkatkan. Ia mengaku, banyak kendala yang dihadapi ketika melakukan pengurusan secara online melalui aplikasi. Apalagi jika yang mengurus adalah orang tua awam terhadap teknologi.
Menurutnya, peningkatan pelayanan tidak sekadar dalam pelayanan fisik, termasuk pelayanan non fisik.
“Ketika ada kendala, kami selalu diberi tahu ada kesalahan teknis ini dan itu. Kami sebagai konsumen seharusnya tidak perlu mengetahui itu karena ini bentuk layanan. Kami hanya perlu dilayani,” ungkapnya.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud