Petugas PMK, satu jam kemudian baru tiba di lokasi, setelah warga berhasil memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan pembasahan didalam rumah korban agar tidak muncul bara api baru lagi.
"Penyebab kebakaran itu diduga akibat hubungan arus pendek listrik, " kata
Kapolsek Bluluk, Iptu Su'ud.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. Polisi tetap melakukan penyidikan mencari penyebab kebakaran. (Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)