TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira, bantuan sosial tunai Rp 500 ribu per keluarga segera cair September 2020.
Tentu kabar bansos tunai Rp 500 ribu ini menjadi angin segar masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda.
Adapun bansos tunai Rp 500 ribu tersebut akan diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
• Bansos Tunai Rp 500 Ribu Siap Cair, Segera Cek Namamu Terdaftar? Login cekbansos.siks.kemsos.go.id
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Senin (31/8/2020), dikutip dari laman kemsos.go.id.
Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau Bantuan Sosial Tunai yang diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.
Pemberiannya dilakukan hanya satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
• Sudah Masuk Tahap 2, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Masuk Rekening? Menaker: Saya Minta Sabar
Simak syarat dapat bansos tunai Rp 500 Ribu
Lantas bagaimana cara setiap kepala keluarga mendapatkan bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkannya, penerima harus memenuhi syarat, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Bansos ini akan ditransfer langsung ke KKS yang dimiliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
• Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 2, Proses Transfer di Bank BCA CIMB Niaga Maybank Butuh 2 Hari
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank mandiri, BNI, BRI, dan BTN.