31 Bandar Narkoba Mojokerto Dibekuk Polisi, Tersangka Sasar Pelajar, Sabu dan Ribuan Pil Diamankan

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

31 tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dipamerkan di Polres Mojokerto, Senin (7/9/2020).

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menangkap 31 tersangka pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2020.

Operasi Tumpas Semeru digelar 24 Agustus sampai 4 September 2020 yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba dan 14 Polsek jajaran Polres Mojokerto ini telah mengungkap 24 kasus narkotika.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan ungkap kasus narkoba ini juga merupakan peran informasi masyarakat terkait upaya menumpas adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto.

AZA dan RunHood Ajak Masyarakat Indonesia Lari Lawan Covid-19, Ayo Ikut AZA Virtual Run!

Cuitan Paha Mulus Politikus Demokrat Belum Dipolisikan, Keponakan Prabowo: Berjiwa Kerdil & Pengecut

"Selama Operasi Tumpas Semeru 2020 berhasil ditangkap total 31 tersangka. Sedangkan, total barang bukti dari seluruh tersangka yaitu sabu-sabu seberat 44,69 gram, pil ekstasi 10 butir dan 1278 butir Pil Double L," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Senin (7/9/2020).

Dony mengatakan dari 31 tersangka ini dapat dikategorikan bandar lantaran peran mereka  sangat aktif dalam peredaran narkoba, sasarannya di kalangan pelajar.

Pihak Kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba ini yang terus berlanjut dan kemungkinan besar peredaran narkoba ini juga melibatkan sindikat narkoba antar kota di Jawa Timur.

Pemkot Terima CSR Miliaran Beasiswa Pendidikan, Risma Ingin Semua Anak Surabaya Dapat Bersekolah

Lalui Dua Kali Uji Coba, Pelatih Madura United Sebut Kondisi Fisik Pemainnya Terus Membaik

"Dari 31 tersangka ini mereka mendapat pasokan narkoba dari tiga wilayah yaitu Kota Surabaya, Malang dan masuk peredarannya di daerah Kabupaten Mojokerto," bebernya.

Keterlibatan bandar narkoba dari 31 tersangka ini, kata Dony, sebagian besar mereka adalah bandar.

Namun pihaknya masih belum dapat menyampaikan secara detail lantaran untuk kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada tersangka lain maupun pemasok utama narkoba tersebut.

"Modus peredaran narkoba dari 31 tersangka ini mayoritas memakai cara lama sistem tempel (Ranjau, Red) dan dugaan peredaran narkoba juga menyasar kalangan pelajar," jelasnya.

Ditambahkannya, darib 14 Polsek jajaran paling banyak mengungkap kasus narkotika adalah di Polsek Gondang. 

Pihaknya, akan berusaha memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

"Kami juga secara intensif masuk ke semua kalangan termasuk lingkungan sekolah untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang menyasar pada semua umur," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Ardi Khistanto mengatakan pihaknya masih menelusuri keberadaan pelaku yang diduga memasok pil ekstasi. 

Apalagi, pihaknya menduga peredaran Methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang dikenal dengan nama pil ekstasi ini cukup marak di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Halaman
12

Berita Terkini