Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Geram karena lingkungan tempat tinggalnya sering dijadikan arena judi sabung ayam, warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, geruduk arena judi ayam.
Tidak hanya menggeruduk, warga juga memasang banner peringatan dilarang melakukan kegiatan judi sabung ayam.
Banner tersebut dipasang di pagar arena judi ayam tersebut.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian itu terjadi pada Senin (7/9/2020) di Jalan Burung Gereja, RT IV/RW II, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Jadi warga itu sudah capek dan geram dengan tindakan para pelaku penjudi sabung ayam. Mereka sering main judi sabung ayam di lingkungan tempat tinggal kami," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (8/9/2020).
• Imbas Pandemi Covid-19, Target Retribusi Pasar di Kota Malang Turun hingga 40 Persen
Dari keresahan masyarakat itu, akhirnya warga berinisiatif langsung mendatangi arena judi sabung ayam. Apalagi arena tersebut telah berdiri cukup lama, yaitu hampir dua tahun lebih.
"Sebenarnya warga telah menegur dan memberikan peringatan, agar pemilik arena dan peserta judi sabung ayam tidak lagi melakukan aksinya. Sempat berhenti selama sebulan. Namun ternyata beberapa hari ini, mereka kembali melakukan aksinya tersebut," jelasnya.
Saat didatangi, ternyata di arena tersebut dipenuhi oleh para peserta judi sabung ayam.
"Kalau tidak salah ada 25 orang peserta judi sabung ayam. Kami datangi, dan kami bubarkan kegiatan itu. Setelah itu kami meminta kepada mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun sebelumnya, kami minta mereka untuk berjanji tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut," bebernya.
• Dorong UMKM Berkreasi di Masa Pandemi Covid-19, Diskopindag Kota Malang Gelar Pelatihan Olahan Ikan
Setelah itu warga langsung memfoto tempat arena judi sabung ayam. Kemudian memasang banner peringatan di pagar arena sabung ayam.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan, kegiatan judi sabung ayam di RW II Kelurahan Arjowinangun sering terjadi.
"Tempat main judi sabung ayamnya berpindah-pindah, minggu ini di RW 2 namun minggu depannya di RW 7 tetapi terkadang ada di RW 8. Dan biasanya mereka melaksanakan judi ayamnya sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan dan Tata Tertib Kelurahan Arjowinangun, Arief Susandhi membenarkan hal tersebut.
• Faktor-faktor yang Membuat Pilkada Kabupaten Malang 2020 Diprediksi Bakal Berjalan Sengit
• Minta Dipijat Pedagang, Petugas Kebersihan Pasar Bareng Malang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal
"Iya memang benar, kejadiannya pada Senin (7/9/2020). Warga bersama pihak Kelurahan Arjowinangun mendatangi tempat judi sabung ayam. Setelah itu kami berikan sanksi sosial, dengan memasang banner larangan melakukan judi sabung ayam," jujurnya.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi mengapresiasi secara positif langkah yang dilakukan oleh masyarakat.
"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena telah peduli dan aktif menjaga kamtibmas. Dan saat ini kami masih mendalami kejadian tersebut, karena ternyata tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan itu," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika