“Misalnya di daerah ada tiga bapaslon saat mendaftar dan satu orang terindikasi positif, maka tahapan terus berjalan. Jika nanti misalnya sampai pada tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon, maka bapaslon yang tidak hadir karena Covid-19 tetap mendapatkan nomor urut setelah dinyatakan negatif,” tambah Amin.
Untuk diketahui, ada tiga Bapaslon yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus melaksanakan karantina.
Masing-masing di antaranya adalah bapaslon untuk pilkada Surabaya, Sidoarjo, dan Trenggalek.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Heftys Suud