Kapolres mengingatkan, masker adalah cara sederhana untuk saling melindungi.
Karena itu razia juga akan dilaksanakan di wilayah 19 Polsek di bawah Polres Tulungagung.
"Kalau ada yang memakai masker sembarangan, ingatkan agar mengenakan masker dengan benar," ujar EG Pandia.
Uang denda dari pelanggar protokol kesehatan ini nantinya akan disetorkan ke kas daerah.
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan juga akan melanggar wilayah pinggiran.
Sebab kepatuhan wilayah pinggiran lebih rendah, dibanding wilayah kota.