TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tujuh desa di ujung timur Madura dinyatakan lockdown oleh pemerintah Kabupaten Sumenep sejak Senin 21 September - Minggu 4 Oktober 2020.
Tujuh desa tersebut yakni Desa Saroka, Kebun Dadap Barat, Kebun Dadap Timur, Tanah Merah, Langsar, Tanjung dan Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Hal itu dilakukan untuk menekan sebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang mengancam warga Sumenep.
• Kronologi Lengkap Truk Masuk Jurang di Ponorogo, Bermula dari Pengemudi yang Diduga Ngantuk
• Penyesalan Gisel Cerai dari Gading, Kekasih Wijin Bahas Kemungkinan Rujuk: Ada Rasa Enggak Tenang
Namun di hari kedua lockdown tersebut, masyarakat mengeluh, sebab segala kebutuhannya tidak ditanggung oleh pemerintah.
Salah seorang warga, Fadel Abu Aufa saat dikonfirmasi bercerita dan memahami keputusan lockdown yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurutnya, lockdown adalah penutupan akses dan terhentinya semua aktivitas masyarakat.
• David da Silva Akhirnya Sepakat Renegosiasi Kontrak dengan Persebaya, Aji Santoso: Ini Tidak Mudah
• Truk Masuk Jurang 8 Meter di Ponorogo, Sopir Lelah Kirim Ikan: Bolak-balik Semarang ke Trenggalek
"Kalau lockdown berarti segala kebutuhan warga ditanggung pemerintah, tidak hanya manusia, pakan hewan pun begitu. Tapi, sampai sekarang tidak ada bantuan apapun dari pemerintah. Warga menunggu bantuan itu" paparnya, Selasa (22/9/2020).
Ia mengakui dan menerima terkait lockdown, namun dampak dan konsekuensinya tentu pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat.
"Masyarakat desa tidak paham soal lockdown. Kehadiran pemerintah itu sangat dibutuhkan," lanjutnya.
Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan lockdown di Kecamatan Saronggi itu hasil rapat koordinasi bersama Tim Satgas Covid-19 dan Forkopimda.
Lockdown diterapkan karena kasus Covid-19 di wilayah Saronggi dinilai tinggi.
"Lockdown itu hanya membatasi aktivitas warga, kalau bantuan kepada semua warga tidak ada. Yang ada hanya suplemen multivitamin bagi mereka yang terpapar," katanya.
Warga yang daerahnya masuk wilayah lockdown katanya, itu masih bisa keluar masuk untuk memenuhi kebutuhannya.
"Boleh tidaknya itu tergantung pada tingkat kebutuhan dan tentu seizin petugas di sana," ucapnya.
Pantauan media ini di lokasi simpang tiga Jalan Raya Kecamatan Saronggi yang menjadi pintu masuk utama ke wilayah tujuh desa tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan. Akses jalan diberi palang bambu.
Warga pendatang atau masyarakat luar daerah diminta putar balik oleh petugas jaga di Posko Siaga Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pembatasan Skala Kecamatan.
Untuk diketahui, dari peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sumenep per tanggal 20 September 2020 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Saronggi mencapai 36 orang.
Enam di antaranya meninggal dunia, 21 orang sembuh.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Heftys Suud