TRIBUNJATIM.COM, TANGERANG - Oknum dokter mesum yang merupakan pelaku pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang bersama teman wanitanya di indekos.
Kini, polisi tengah mendalami adanya korban dan pelaku lain.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta bakal mendalami kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid test di bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui sebelumnya, oknum tersebut berinisial EF melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soekarno-Hatta, LHI, sekaligus melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.
Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter setelah LHI menceritakan panjang lebar pengalaman pahitnya di Terminal 3 pada Minggu (13/9/2020).
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau jajarannya akan mencari apakah memungkinkan bila ada korban lain dan pelaku lain.
"Pertama penyidik akan berkonsentrasi pada keterangan tersangka, jika nanti indikasi ya ini bukan dugaan tindak pidana yang pertama atau ada dugaan keterlibatan pihak lain," jelas Kompol Alexander Yurikho di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
• 7 dari 14 Warga Desa Nyawangan Tulungagung yang Diduga Terlibat Pengeroyokan Serahkan Diri ke Polisi
• Potensi PBK di Jatim Masih Luas, Equityworld Futures Buka Kantor Cabang Kedua di Surabaya
Oknum dokter mesum sekaligus pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta itu pun berhasil diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dari pantauan di Terminal 2E kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dokter tersebut mendarat sekira pukul 13.00 WIB sambil tertegun malu digiring Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau EF ditangkap di diamankan di Baligei, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).
"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Kompol Alexander Yurikho di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).
Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.
Kendati demikian, Kompol Alexander Yurikho enggan memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.
"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Kompol Alexander Yurikho.
• Lawan Covid-19, Komunitas Komunitas Tionghwa Kirim 100 Ribu Masker ke Polrestabes Surabaya
• Fotografer Prima Yurie Luncurkan Buku Foto Larung, Ajak Perempuan Indonesia Bebas dari Tuntutan