Fadeli menginginkan tetap solid, pelayanan berjalan dengan baik dan tentu pelaksanaan Pilkada di Lamongan akan berjalan dengan sukses.
Sementara itu, Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar mengatakan, terkait acara ini yang diadakan bupati, pihaknya mengaku bersyukur dan berterimakasih.
"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pak bupati, karena sudah antusias dan sudah mau proaktif memfasilitasi ikrar netralitas ASN ini, " katanya kepada TribunJatim.com.
Seperti komitmen semunya, bahwa terhadap kasus netraslitas ini harus bersama - sama menjaga ASN agar bisa netral. Tidak kemudian memukul, tidak kemudian meninggalkan, tapi harus bersama ASN agar berlaku netral.
"Kita harus membersamai ASN agar bisa menjaga metralitasnya, " ungkapnya.
Diakui, sampai saat ini sudah ada laporan ASN yang terlibat. Selama menjelang Pilkada, laporan yang masuk baru satu ASN yang juga sudah diproses.
Kalau menjelang Pilkada ini yang dilaporkan cukup banyak kemarin itu, semuanya sudan diproses dan sudah diumumkan.
"Sudah kami proses dan sudah diumumkan juga, sudah selesai statusnya, " katanya.
Apa yang sudah ditangani terkait laporan ASN yang diduga tidak netral itu juga sudah dikirim ke Momisi ASN. Soal sanksi yang dijatuhkan tentu berdasarkan kajian dan putusan komisi ASN.
Yang ditanganinya Bawaslukab itu adalah mendalami fakta - faktanya, hasil klarifikasi, bukti - bukti yang dilanjutkan dengan kajian. Kemudian kita sampaikan ke KASN.
Apakah kalau ada pelanggaran ASN akan berdampak kepada paslon ?
Badar mengungkapkan, kalau paslon yang melibatkan, maka paslon akan kena dampak, tapi kalau paslon tidak melibatkan, melainkan ASN dengan kemauan sendiri, maka sanksinya akan menimpa pada ASN.
"Jadi itu tinggal nanti fakta dan bukti seperti apa," ungkapnya.
Yang termasuk ASN menurut badar juga diantaranya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), keduanya harus menjaga netralitas.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)