Pilkada Lamongan

Ikrar Netralitas ASN Lamongan Dalam Pilkada, Ini Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikrar netralitas para ASN di Pemkab Lamongan dalam Pilkada serentak 2020 di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/9/2020

 TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Jawa Timur menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 akan diuji.

Sebagai bentuk sportifitas kenetralan para ASN dalam Pilkada Lamongan 2020

, Bupati Lamongan Fadeli membuat terobosan melaksanakan Apel Ikrar Netralitas ASN di Pendopo Lokatantra, Rabu (30/9/2020).

Ikrar apel ini melibatkan, kepala dinas, kabag, kepala UPT, dan kepala sekolah SD, SMP dan SMA atau setingkat SLTA mewakili para ASN bawahannya.

Para undangan yang terlibat membaca ikrar netralitas yang dipandu Pj Sekkab Lamongan, Hery Pranoto. Inti ikrar para ASN memastikan akan netral mereka pada Pilkada serentak 2020 ini.

Upaya yang dilakukan Fadeli terhadap para ASN itu setidaknya sebagai perwujudan adanya aturan jelas dari Komisi Aparatur Negara (KAN), tentang sejumlah aturan bagi ASN dalam Pilkada.

Reaksi Jennifer Jill Lihat Ajun Foto Bareng Anaknya, Ogah Akui Suami: Ajun Anak Gue, Lihat Endingnya

Tabrak Truk Berhenti di Badan Jalan, Remaja Ponorogo Meninggal Dunia Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Kronologi Dua Residivis Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi, Bermula Saat Lakukan Perlawanan

Bupati Fadeli tidak hanya menghadirkan para pejabat ASN, namun ia juga menghadirkan Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar.

Menurut Fadeli, Bupati bagi ASN yang melanggar dipastikan akan menerima sanksi.

"Sanksinya itu macam - macam, sampai pemecatan. Jadi, mulai peringatan, teguran dan sampai pemecatan, " kata Fadeli.

Apa yang diungkapkannya itu berdasar undang - undang untuk netraliras ASN. Karena, lanjutnya, memamg undang - undang untuk netralitas begitu.

Dikatakan, sebetulnya ASN ini punya hak pilih, tentunya punya hati, punya pilihan, dan itu pasti berkeinginan untuk mengajak istrinya paling tidak, mengajak temannya.

"Saya pikir itu hal wajar, " katanya kepada TribunJatim.com.

Tetapi untuk kebersamaan, jangan sampai di wilayah sepreti ada kumpul - kumpul, di kantor dan sebagainya."Ini memang tidak boleh. Dan ini demi kebersaman kita, " katanya.

Sehingga menurutnya, sangatlah disayangkan jika itu terjadi. Berawal dari keselahan - kesalahan yang kecip seperti itu, akan menjadikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lamongan ini menjadi tidak baik.

"Oleh karena itu kita sayang lah ya, kita sayang dengan berawal kesalahan - kesalahan yang kecil itu akan menjadikan pelayanan di Lamongan ini tidak baik, " ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini